Pura Pura Bertamu, Remaja Ini Malah Curi HP Pemilik Rumah

701

SULSELBERITA.COM. Takalar - SH (24) thn akhirnya di bekuk oleh Tim Resmob Polres Takalar, remaja ini di tangkap karena di duga telah melakukan tindak pidana pencurian berupa Handphone, dengan modus berpura-pura bertamu di salah satu rumah di bilangan kompleks perumahan Istana Permai Kelurahan Kalabbirang Kecamatan Pattallassang Kab.Takalar.

Pelaku SH yang beralamat di Dusun Kalappo ini, sempat melarikan diri karena mengetahui dirinya sedang di intai oleh petugas, hingga terjadi aksi kejar kajaran dengan beberapa petugas.

Advertisement

Namun aksi kejar kejaran tersebut tak berlangsung lama,  petugas berhasil menghentikan langkah pelarian pelaku di sekitar alun alun kota.  Dari tangan pelaku petugas mengamankan  barang bukti berupa Satu buah Handphone yang sempat dibuang oleh pelaku di semak-semak.

Sementara itu, Polres Takalar melalui KBO Unit Reskrim Polres Takalar Iptu Bahtiar SH. MH. yang dikonfirmasi oleh salah satu awak media, membenarkan adanya penangkapan terhadap tersangka SH.

"Jadi motif pelaku sendiri saat mengambil handphone milik korbannya yakni dengan cara berpura-pura jadi tamu, saat si korban lengah pelaku pun pangsung mengambil Handphone lalu kabur". Jelas Iptu Bahtiar. Kamis (14/9/2017).

Untuk kepentingan penyelidikan dan pengembangan kasus, pelaku langsung diamankan di mapolres Takalar untuk diproses hukum lebih lanjut, atas perbuatan pelaku, yang bersangkutan diancam  dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.