BLUD RSUD H. Padjonga Dg. Ngalle Optimalkan Pelayanan Prima

3572

SULSELBERITA.com -Takalar- RSUD H. Padjonga Dg. Ngalle Kab.Takalar, kini dalam melakukan pelayanan selalu mengoptimalkan pelayanan prima kepada seluruh warga Takalar yang sedang di rawat, sebagai satu satunya Rumah Sakit Umum Daerah yang ada di Kab.Takalar, tentunya Rumah Sakit ini menjadi kebanggaan Masyarakat Takalar.

Sejak dipimpin oleh  dr. Hj. Nilal Fauziah, M.Kes, Empat tahun silam, kini telah menerapkan pelayanan BPJS dan KIS dengan baik dengan layanan yang ramah terhadap semua pasien  warga Kab. Takalar tanpa pandang buluh.

Advertisement

Sampai saat ini BLUD RSUD H.Padjonga Dg Ngalle sudah memiliki 248 tempat tidur dan terus berupaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, pelayanan yang diberikan adalah pelayanan rawat jalan rawat inap maupun pelayanan penunjang dengan melayani pasien umum pasien BPJS dan pasien tanpa jaminan yang masuk kedalam kategori masyarakat miskin.

Direktur RSUD H.Padjonga Dg Ngalle dr. H.Nilal Fauziah, M.Kes yang di hubungi hari ini (Senin, 14/8/2017) mengatakan bahwa dalam memberikan pelayanan, tak pernah mengutamakan uang, tetapi lebih mengedepankan pada prinsip prinsip kemanusian "Dalam memberikan pelayanan kami tidak pernah mengutamakan UANG pasien yang masuk ke UGD langsung diberikan pelayanan dan tindakan medis sesuai dengan kondisinya baik oleh tenaga medis maupun paramedis memang mungkin ada pertanyaan yang diberikan selama diberikan pelayanan sekedar hanya untuk mengetahui pasien tersebut memiliki jaminan atau tidak ini lebih kepada untuk penulisan resep kalau memiliki BPJS berarti akan diberikan resep BPJS namun jika tidak, maka pasien tersebut akan masuk sebagai pasien umum" Jelas Lulusan Magister Kesehatan ini.

Selain Pelayanan BPJS, KIS ataupun umum di rumah sakit H. Padjonga Dg. Ngalle tetap melakukan pelayanan miskin bagi warga yang tidak mampu. Warga hanya neminta Surat Keterangan Tidak Mampu dari Desa ataupun Kelurahan dimana ia tinggal.

“Saya berharap melalui kawan-kawan media agar memberikan pula informasi terhadap warga Takalar demi suksesnya pelayanan yang maksimal”,

Ditambahkan nya lagi "jika pasien tersebut mempunyai kartu BPJS yang tidak sempat di perlihatkan pada saat di UGD pasien dan keluarga akan diberikan waktu 3 x24 jam untuk mengurus jadi kami tidak pernah mengutamakan administrasi dan uang dalam memberikan pelayanan, tetapi berdasarkan SOP dan prinsip kemanusiaan. Warga yang kurang mendapat pelayanan bisa memberikan informasi dibagian Kasi Humas agar setiap warga yang membutuhkan pertolongan cepat segera ditangani 24 jam non stop"

Lebih jauh di Jelaskan " jika dalam jangka waktu 3 x 24 jam pasien atau keluarga pasien tidak mampu memperlihatkan kartu identitas pasien, maka akan dikategorikan sebagai pasien umum yang tentunya akan membayar sesuai dengan pelayanan yang didapatkannya" Kunci dr Nilal.