SULSELBERITA - Gowa - Seperti yang telah di beritakan oleh media ini sebelumnya, dimana salah satu kantor pembiayaan BIMA Finance yang berada di Sungguminasa Kab.Gowa Sul Sel di tuding oleh salah satu nasabahnya telah melakukan penggelapan jaminan BPKB Motor miliknya, kini berbuntut panjang, karena di sikapi oleh puluhan mahasiswa yang tergabung KAMRI (Komite Aktivis Mahasiswa Rakyat Indonesia) dengan melakukan aksi unjuk rasa hari ini Senin, (14 /08/2017) di depan kantor BIMA Finance Cabang Sungguminasa.
Para pengunjuk rasa tersebut mendesak agar pihak BIMA Finance mengembalikan jaminan milik berupa BPKB nasabah yang sudah Dua Bulan tidak di berikan kepada Nasabah, padahal semua kewajiban. Nasabah telah di selesaikan semua.
Para pengunjuk rasa juga menuntut pihak BIMA Finance agar bertanggung jawab atas kasus dugaan penggelapan ini. Jika kemudian pihak pembiayaan tidak mampu mengembalikan BPKB tersebut, para pengunjuk rasa meminta kepada pihak kepolisian agar kantor BIMA Finance cabang Sungguminasa harus ditutup.
Puluhan Mahasiswa yang berunjuk rasa dalam keterangannya kepada awak media mengatakan akan segera melaporkan kasus ini kepada pihak yang berwajib, karena penggelapan adalah salah satu bentuk tindak pidana yang diancam dengan hukuman penjara 5 tahun "kami akan segera melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian, karena ini sudah masuk kategori penggelapan yang tentunya adalah tindak pidana" ungkap salah seorang pengunjuk rasa yang meminta agar namanya tidak ikut di mediakan (Senin, 14/8/2017). (IW)