Tak Kunjung Lunasi Kesepakatan Jual Beli Ubi Jalar, Pedagang Dari Gowa Terancam Dipolisikan

Hari Santri Nasional, Bupati dan Wakil Bupati Takalar

 

SULSELBERITA.COM. TAKALAR, – Minggu,25/10/2026 Nasib seorang petani ubi jalar berusia 61 tahun, Daeng Sila, warga Lingkungan Bone-Bone, Kelurahan Maradekaya, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Takalar, menjadi sorotan setelah mengaku belum menerima pelunasan pembayaran hasil panen ubi jalar senilai Rp5,8 juta dari seorang pedagang Dari Kabupaten bernama Amiruddin Daeng Hami.

Bacaan Lainnya

Hari Kesaktian Pancasila - Bupati dan Wakil Bupati Takalar - Sulselberita

Hari Kesaktian Pancasila - Muh. Ibrahim Bakri - sulselberita

 title=

HUT TNI ke-81, Bupati dan Wakil Bupati Takalar

Persoalan tersebut bermula pada 7 Oktober 2026, ketika Daeng Sila menjual kepada Daeng Hami dengan harga Rp200 ribu per karung sesuai kesepakatan. Total nilai transaksi mencapai Rp8,8 juta. Namun, menurut keterangan Daeng Sila, pembeli baru membayar Rp 2 juta dan berjanji akan mentransfer sisa pembayaran dalam dua hingga tiga hari. Hingga berita ini disusun, ia mengaku belum menerima pelunasan sebesar Rp5,8 juta tersebut.

Daeng Sila menuturkan, bahwa sudah 2 Minggu kami menunggu pelunasan dan telah berulang kali menghubungi Daeng Hami untuk menanyakan kepastian pembayaran. Menurut pengakuannya, setiap kali dihubungi, selalu ada penjelasan yang berbeda. Pada komunikasi awal, Daeng Hami disebut menyampaikan bahwa pembayaran akan dilakukan setelah pulang dari Bulukumba karena ada saudaranya yang meninggal dunia akibat kecelakaan. Pada kesempatan lain, Daeng Sila mengaku mendapat informasi bahwa telepon genggam Daeng Hami tertinggal di Bulukumba. Selanjutnya, ia kembali dijanjikan pembayaran setelah uang terkumpul.

Bagi Daeng Sila, persoalan ini bukan sekadar masalah transaksi jual beli, melainkan menyangkut kepercayaan dan keberlangsungan hidup seorang petani kecil. Ia mengaku sebelumnya pernah menjual ubi jalar kepada orang yang sama pada tahun lalu, dengan pembayaran melalui transfer, sehingga merasa yakin ketika kembali melakukan transaksi. Namun, kepercayaan tersebut kini menurutnya berubah menjadi kekecewaan karena sisa pembayaran belum juga diselesaikan.

“Sebagai petani, kami bekerja keras di bawah terik matahari untuk mencari nafkah. Hasil panen itu merupakan jerih payah kami. Saya berharap ada itikad baik untuk menyelesaikan pembayaran ini. Kalau sampai minggu ini tidak ada pelunasan, saya akan melaporkan persoalan ini ke Polsek Pattallassang,” ujar Daeng Sila, menyampaikan kekecewaannya.

Daeng Sila juga menyebut akan menyiapkan bukti-bukti yang dimilikinya, termasuk dokumentasi nomor plat kendaraan pick up yang digunakan untuk mengangkut ubi serta foto dan komunikasi terkait transaksi tersebut, untuk diserahkan apabila laporan resmi ditempuh. Ia berharap persoalan ini dapat diselesaikan secara baik-baik tanpa harus berlanjut ke ranah hukum. Di sisi lain, penyebutan nama maupun dugaan keterkaitan Daeng Hami dengan sebuah komunitas berdasarkan foto profil WhatsApp perlu diverifikasi

Kasus yang dikeluhkan Daeng Sila ini menjadi pengingat pentingnya tanggung jawab dan kejujuran dalam transaksi perdagangan, terutama ketika menyangkut hasil kerja petani kecil. Daeng Sila berharap sisa pembayaran Rp5,8 juta segera dilunasi sehingga hasil kerja kerasnya tidak berakhir dengan kerugian berkepanjangan.

Pos terkait