Cegah Barang Terlarang, Lapas Takalar Gelar Razia Blok Hunian Secara Menyeluruh

HUT ke-81 RI Bupati dan Wakil Bupati Takalar

HUT ke-81 RI Ketua DPRD Takalar

SULSELBERITA.COM. TAKALAR – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Takalar menggelar operasi penggeledahan menyeluruh di seluruh blok hunian, Rabu (2/9) malam. Langkah ini diambil sebagai upaya preventif guna memutus peredaran barang terlarang yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban (kamtib) di lingkungan lapas.

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Takalar, Andi Gunawan. Dalam arahannya, ia menekankan pentingnya kedisiplinan dan integritas tinggi bagi seluruh petugas serta mewajibkan pelaksanaan tugas sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).

Bacaan Lainnya

HUT ke-81 RI ody Riyan Saputra - Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Takalar

dr. Ruslan Ramli, M. Adm. Kes, HUT Ke-81 RI

Bansuhari Said - Camat Pattallassang Kabupaten Takalar

HUT ke-81 RI Ayatullah Rawatib - Plt. Camat Polongbangkeng Selatan

Firmansyah Habsi - Lurah Pappa Kecamatan Pattallassang - Takalar

dr. irmayani, HUT Ke-81 RI

Himbaun Pasang Bendera Merah Putih HUT ke-81 RI

“Kami tekankan agar petugas selalu hadir tepat waktu, bekerja penuh semangat, dan menjaga integritas. Jangan lakukan hal yang merusak marwah organisasi,” tegas Andi.

Ia menambahkan bahwa razia ini merupakan upaya berkelanjutan menjaga agar Lapas tetap steril dari barang terlarang demi keamanan dan efektivitas pembinaan warga binaan.

Sementara itu, Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas, Heince, menegaskan pengawasan berlaku bagi warga binaan maupun petugas. “Tidak ada toleransi bagi siapa pun yang terbukti membantu masuknya barang terlarang. Sanksi tegas akan kami berikan sesuai aturan,” ujarnya.

Hasil pemeriksaan menyeluruh tidak ditemukan handphone maupun narkoba. Namun, petugas menyita sejumlah benda berisiko seperti botol parfum, gantungan baju besi, sendok besi, dan ikat pinggang. Barang-barang tersebut diamankan dan akan dimusnahkan sesuai ketentuan yang berlaku.

Pos terkait