SULSELBERITA.COM. TAKALAR — Pemerintah Kabupaten Takalar terus berkomitmen menjamin kelancaran roda pemerintahan di tingkat desa, salah satunya dengan memastikan pencairan dana operasional pemerintahan desa Non Siltap tahap kedua untuk periode April–Juni.
Hal ini dibahas dalam pertemuan antara Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Takalar, Parawansa, bersama Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Takalar, Muh. Rifai, serta Bupati Takalar Mohammad Firdaus Daeng Manye di Ruangan Kerja Bupati, Senin (24/8/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Ketua APDESI menyampaikan sejumlah hal terkait kebutuhan dan kelancaran pencairan dana tersebut, yang dinilai sangat penting untuk menunjang operasional pemerintahan desa agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal.
Merespons hal tersebut, Bupati Takalar Mohammad Firdaus Daeng Manye langsung memberikan arahan kepada Kepala BPKD Takalar agar proses pencairan Dana Operasional Non Siltap tahap kedua segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
Bupati juga menekankan pentingnya kekompakan dan soliditas para kepala desa. “Pak Desa harus selalu solid dalam menjalankan pemerintahan di desanya, terutama dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegasnya.
Dengan adanya arahan tersebut, diharapkan pencairan dana segeraqp terealisasi sehingga aktivitas pemerintahan dan pelayanan publik di seluruh desa di Kabupaten Takalar dapat berjalan semakin baik. Pemerintah Kabupaten Takalar terus mendorong sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah desa, dan seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat pembangunan dari tingkat desa serta menghadirkan pelayanan yang cepat, efektif, dan berpihak kepada masyarakat.













