Tidak Ada Libur Pelayanan, Dinas Sosial-PMD Takalar Pastikan Akses Layanan Tetap Terbuka

Idul Adha - Bupati Takalar

SULSELBERITA.COM. TAKALAR – Meskipun Pemerintah Kabupaten Takalar memberlakukan sistem kerja Work From Anywhere (WFA) bagi sebagian Aparatur Sipil Negara (ASN), Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan lancar dan tidak terganggu.

Sistem kerja fleksibel ini diterapkan sebagai upaya menyesuaikan kebutuhan organisasi, seperti mengurangi kepadatan perjalanan maupun meningkatkan efektivitas kerja, dengan pengaturan yang disesuaikan oleh masing-masing pimpinan instansi. Namun, hal ini tidak mengurangi kualitas maupun akses layanan publik yang disediakan.

Bacaan Lainnya

Idul Adha - Camat Pattallassang

Pada Rabu (10/6/2026), seluruh loket pelayanan di lingkungan dinas tersebut tetap dibuka dan melayani pengunjung sebagaimana hari kerja biasa. Warga yang datang mengurus berbagai keperluan terkait bantuan sosial, data kesejahteraan, hingga urusan jaminan kesehatan tetap dilayani dengan sigap oleh petugas yang telah disiagakan.

Kepala Dinas Sosial dan PMD Kabupaten Takalar, Andi Rijal, menegaskan bahwa pelayanan publik menjadi prioritas utama yang tidak boleh terhenti meski ada kebijakan penyesuaian sistem kerja.

“Pelayanan kami tetap berjalan normal. Sebagai instansi yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, kami memegang prinsip bahwa tidak ada libur untuk pelayanan publik,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa kebijakan tersebut memuat ketentuan khusus. Berdasarkan Surat Edaran Bupati Takalar Nomor 800/418/SETDA, instansi yang menangani pelayanan publik secara langsung diberikan pengecualian. Oleh sebab itu, seluruh kebutuhan warga tetap dapat dipenuhi dengan cepat dan tepat sasaran.

Pos terkait