SULSELBERITA.COM. TAKALAR, 23 April 2026 – Menjaga kerukunan dan ketertiban masyarakat, Bhabinkamtibmas Kelurahan Pappa, Aiptu Zainuddin, bersama Lurah Firmansyah Hapsi, S.Sos, dan Sekretaris Kelurahan M. Risal M, memfasilitasi pertemuan penyelesaian masalah (problem solving) antarwarga.
Kegiatan berlangsung di Kantor Kelurahan Pappa, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Takalar, pada Kamis (23/4/2026) sekitar pukul 14.20 WITA, dan dihadiri oleh pihak yang bersengketa yaitu Irham, Burhanuddin, Mariati, serta Abdullah Daeng Ngitung yang merupakan saudara kandung.
Dalam pertemuan tersebut, berhasil dicapai kesepakatan mengenai dua poin utama permasalahan:
1. Penetapan Batas Rumah: Disepakati batas antara bangunan rumah dengan jalan raya ditetapkan selebar 1 meter.
2. Pembagian Aset Warisan: Diselesaikan pembagian aset berupa kebun seluas 13 are dan sebidang tanah yang pernah tergadai senilai sekitar Rp3 juta. Kedua aset tersebut dibagi rata untuk empat bersaudara sebagai hak waris dari orang tua mereka.
Setelah terjadi kesepakatan, para pihak sepakat untuk membuat Surat Perdamaian resmi yang akan disahkan melalui proses pengukuran tanah yang valid demi kejelasan status kepemilikan.
Himbauan Keamanan
Dalam kesempatan tersebut, aparat dan perangkat desa juga memberikan pemahaman dan himbauan kepada seluruh pihak untuk selalu menjaga kerukunan.
“Kami mengimbau agar warga selalu proaktif menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar, sehingga tercipta situasi yang kondusif dan harmonis,” ujar Aiptu Zainuddin.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polsek Pattallassang dalam mencegah dan menindaklanjuti potensi kerawanan sosial di tingkat masyarakat agar tidak berkembang menjadi masalah yang lebih besar.






