SULSELBERITA.COM. Takalar - Dugaan penyelewengan dana nasabah bank kembali mencuat di Kabupaten Takalar. Seorang oknum agen BRI yang bekerja sama dengan BRI Unit Pattallassang, berinisial EM, diduga terlibat dalam penyelewengam dana setoran milik sekitar 40 orang nasabah di Desa Rewataya, Kecamatan Kepulauan Tanakeke.
Akibat ulah dari oknum agen BRI tersebut, nilai kerugian yang ditanggubg oleh para nasabah ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.
Bukan hanya itu, banyak dari nasabah yang menjadi korban, namanya cacat bahkan ada yang di black list okeh pihak BRI karena dianggap gagal melunasi kredit mereka.
Salah satu warga, yang juga merupakan nasabah, kepada awak media pada Sabtu (14/6/2025) mengaku bahwa dirinya rutin menyetor cicilan ke agen BRI yang beroperasi di Tempat di desa rewataya. Namun, belakangan diketahui bahwa setoran tersebut tidak pernah disetorkan ke pihak BRI.
Kasus ini terbongkar ketika pegawai BRI dari unitPattallassang datang langsung ke desa untuk melakukan penagihan.
Para petugas menganggap para nasabah menunggak pembayaran selama tiga hingga enam bulan. Bahkan, ada pula nasabah yang sudah melunasi, namun tetap ditagih.
“Pegawai BRI melakukan penagihan dan kami sangat kaget. Karena selama ini kami merasa tidak pernah menunggak, selalu bayar tepat waktu ke agen resmi yang ditunjuk BRI,” ujar salah seorang nasabah.
Ia menambahkan, setelah penagihan dilakukan, beberapa nasabah mendatangi langsung agen EM, yang akhirnya mengakui bahwa setoran tersebut memang belum disetor ke BRI. Hingga saat ini, belum ada kejelasan terkait dana nasabah yang belum disetorkan.
Atas kejadian ini, para nasabah berencana melaporkan kasus dugaan penggelapan ini ke Polres Takalar dalam waktu dekat.
“Sampai berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi baik dari pihak BRI Ranting Pattallassang maupun darid oknum agen berinisial
EM terkait kasus ini,” pungkasnya.
Dari hasil investigasi awak media, didapatkan puluhan nama nasabah yang diduga jadi korban.
Nama nama nasabah tersebut adalah, Awing Dg Nana, Dg Latif, Tuang Masa, Pasara Dg Ngawing, Mantang Dg Bau, M Dg Ngawing, Dg Tiara, Mamma’, M Dg Se’re, Lilu, M Dg Liwang, A Dg Nyarrang, S Dg Sua, I Dg Ngempo, N Dg Nassa, S Dg Bella, L Dg Romo, J Dg Kanang,
Dg Ngali, I Dg Ngempo, Aso Dg Tawang, U Dg Situju, Dg Ngumara, Dg Beta, M Dg Se’re, Dg Kira, T Dg Kulle, M Dg Pasang, M Dg Se’re
R Dg Tompo, dg Nuhung, K Dg narang, L Dg Gassing, R Dg Rate, Dg Nusu.
Diketahui puluhan nama nama korban diatas hampirsemuanya adalah warga Desa Rewataya kecamatan Tanakeke.