Pelatihan Saksi Parpol Pemilu 2024 Digelar Bawaslu Takalar

56

SULSELBERITA.COM. Takalar-- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Takalar menggelar pelatihan saksi partai politik (Parpol) peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, yang akan dihelat pada 14 Februari mendatang.

Kegiatan yang diikuti sekira 90 peserta ini dibuka langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Takalar, Nellyati didampingi Anggota dan Sekretaris Bawaslu Takalar, di gedung Kampus Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Yapis, Jl. H. Abd. Majid Pali, Kacci-kacci Kelurahan Sombala Bella, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Takalar, Kamis (1/2/2024).

Advertisement

Dalam sambutannya, Nellyati mengatakan, pelatihan saksi Parpol peserta Pemilu 2024 ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada saksi Parpol mengenai pelaksanaan Pemilu yang berintegritas. “Pelatihan ini dilakukan untuk membekali pengetahuan kepada para saksi, mengenai tata cara pemungutan dan penghitungan suara dan apa saja tugas, hak dan kewajiban para saksi,” ujarnya.

Nellyati menguraikan, peserta akan dilatih dengan kegiatan pemberian materi seputar kepemiluan yang melibatkan saksi partai politik didalamnya. “Para peserta akan dilatih dengan kegiatan pemberian materi seputar kepemiluan yang melibatkan saksi partai politik di dalamnya,” urainya.

Nellyati berharap, agar para peserta pelatihan dapat mengikuti kegiatan secara serius dam dapat memahami serta mentransformasikan ilmunya kepada saksi partai di tingkat selanjutnya usai mengikuti kegiatan tersebut.

Zahlul Padil selaku Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas (HP2H) Bawaslu Takalar, menambahkan, bahwa pelatihan ini diikuti sekira 50 saksi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Takalar dan 20 saksi eksternal serta rekan-rekan media.

"Total peserta yang mengikuti pelatihan ini 90 orang, terdiri dari 50 saksi partai dan 20 saksi eksternal (Sayap-sayap) partai dan beberapa teman-teman media. Pelatihan ini kami laksanakan untuk saksi dari Parpol, hari ini Partai PKB dan akan ada jadwal untuk semua Parpol se-Kabupaten Takalar dan peserta Pemilu. Bawaslu tinggal menunggu kesiapan Parpol peserta Pemilu untuk melaksanakan kegiatan seperti ini. Di dalam aturan Parpol peserta Pemilu itu wajib mengikuti pelatihan saksi," katanya.(*)