KPK Launching Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2023, Takalar Berhasil Naik dengan Nilai 71,26

180

SULSELBERITA.COM. Takalar -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan Launching Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2023 pada Jumat 26 Januari 2024 dengan hasil untuk Kabupaten Takalar memperoleh Indeks SPI dengan nilai *71,26* atau meningkat dari indeks SPI tahun sebelumnya dengan nilai 68,84.

Survei Penilaian Integritas (SPI) merupakan survei yang dibangun oleh KPK sebagai alat ukur risiko korupsi di instansi publik (Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah) serta upaya pencegahan korupsi yang telah dilakukan.

Advertisement

Pada tahun 2023, SPI telah dilaksanakan mulai dari 1 Juli hingga 30 September 2023.

Survei melibatkan 3 sumber data, yaitu sumber internal yang merupakan pegawai di K/L/PD, sumber eksternal yang merupakan pengguna layanan publik, vendor, dan penerima manfaat dari pelaksanaan tugas dan fungsi K/L/PD, serta sumber eksper atau narasumber ahli yang terdiri dari auditor BPK, BPKP, Ombudsman, dsb. Untuk menjaga objektivitas angka indeks, SPI juga menggunakan data objektif sebagai faktor koreksi.

Pj. Bupati Takalar, Dr. Setiawan Aswad, M.Dev.Plg. mengapresiasi seluruh Aparat Sipil Negara pada Pemerintah Kabupaten Takalar, khususnya yang melakukan pelayanan langsung kepada masyarakat, atas peningkatan capaian SPI tahun 2023 dibandingkan tahun sebelumnya.

Beliau menyampaikan bahwa ini adalah wujud hasil kerja seluruh ASN Kabupaten Takalar yang dalam melaksanakan tugas dan pelayanan kepada masyarakat menunjukkan adanya komitmen bersama dalam upaya menurunkan resiko korupsi sekaligus komitmen untuk meningkatkan upaya pencegahan praktek korupsi di Kabupaten Takalar.