Penuhi Hak WBP, Lapas Takalar Gelar Sidang TPP

HUT ke-81 RI Bupati dan Wakil Bupati Takalar

HUT ke-81 RI Ketua DPRD Takalar

SULSELBERITA.COM. Takalar, – Sebanyak delapan belas warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Takalar mengikuti sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) di ruang aula terbuka Lapas Takalar, Selasa (14/11).

Delapan belas warga binaan yang mengikuti sidang TPP diusulkan dengan rincian lima belas Cuti Bersyarat (CB), dan tiga Pembebasan Bersyarat (PB).

Bacaan Lainnya

HUT ke-81 RI ody Riyan Saputra - Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Takalar

dr. Ruslan Ramli, M. Adm. Kes, HUT Ke-81 RI

Bansuhari Said - Camat Pattallassang Kabupaten Takalar

HUT ke-81 RI Ayatullah Rawatib - Plt. Camat Polongbangkeng Selatan

Firmansyah Habsi - Lurah Pappa Kecamatan Pattallassang - Takalar

dr. irmayani, HUT Ke-81 RI

Himbaun Pasang Bendera Merah Putih HUT ke-81 RI

“Jangan buat pelanggaran yang bisa membuat hak-hak teman-teman dicabut, jangan membuat gerakan tambahan yang bisa menimbulkan gangguan kemanana dan ketertiba,” kata Kepala Lapas Takalar, Ashari, saat memimpin rapat sidang TPP.

Sejalan, Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka. KPLP), Fadil Zuriat Mubarak, meminta kepada warga binaan untuk menjalankan kewajiban agar hak-hak warga binaan terpenuhi.

“Jangan sekali-kali melakukan pelanggaran jika teman-teman bisa melaksanakan kewajiban dengan baik, maka hak-hak teman-teman akan terpenuhi,” kata Fadil.

“Jangan melakukan hal-hal yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di Lapas ini,” tambahnya.

Terakhir, Ashari berharap warga binaan bisa memanfaatkan waktunya saat berada di dalam Lapas untuk menjadi pribadi lebih baik.

“Kita mau teman-teman keluar dari sini ada perubahan sikap, mental, tidak ada lagi niat untuk melakukan perilaku-perilaku tercela. Sebab itu, manfaatkan waktu sebaik-baiknya saat kalian berada di sini, ikuti pembinaan dengan ikhlas dan niat untuk jadi pribadi lebih baik,” tutup Ashari.

Pos terkait