Diduga Curi Volume, Perkerasan Jalan Kelengkeng Dinas PUPR Kota Kendari, Dipertanyakan?

51

KENDARI - Proyek Perkerasan Jalan Kelengkeng RT.07 RW.03 Kelurahan Anduonohu Kota Kendari, dengan nilai Anggaran Rp. 189.00.000.00. Oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, di kerjakan oleh CV. Raditsyah Prtama. kini di sorot Lembaga Persatuan Mahasiswa Pemantau Pembangunan (PMPP) Sulawesi Tenggara (Sultra)

Pasalnya. Meskipun pekerjaan tersebut masih dalam masa tahapan kontrak kerja, akan tetapi tanda tanda akan dikerjakan kembali nampak sudah tidak menujukan tanda - tanda tersebut. Sebab pada saat tim Ivestigasi ke lokasi pada rabu 25/10/23, baik alat berat ataupun basecamp pihak pelaksana sudah tidak terlihat dilokasi pekerjaan. Belum lagi melihat kondisi Pekerjaan, Nampak. Diduga seperti asal di kerja, bahu jalan tidak ada dan Material yang di gunakan juga diduga tidak sesuai spesifikasi.

Advertisement

Kemudian, perkerasan jalan tersebut diduga kuat hanya sekali di Vibro atau dengan kata lain proses pemadatanya tidak di lakukan berulang - ulang hingga mencapai tingkat kepadatan yang diinginkan sesuai dalam kontrak kerja.

Hal itu dikatakan langsung oleh
Angry Sultra, Selaku Divisi Investigasi Data dan Informasi, Persatuan Mahasiswa Pemantau Pembangunan (PMPP) Sulawesi Tenggara (Sultra). Senin (30/10/23)

kata Angry. Pihak pelaksana terkesan mengambil untung banyak dalam proyek ini.

" kita tau bahwa Anggarannya hanya ratusan, akan tetapi kalau melihat hasil pekerjaanya itu sepertinya banyak sekali mereka ambil untung," celetusnya

Saya menduga pekerjaan kecil kecil seperti ini sengaja diminimalisir agar keuntunganya bisa di bagi bagi, karena itu kami menduga Kepala Dinas PUPR Kota Kedari, Kepala Bidang dan Pelaksana kami sinyalir berkompirasi dalam proyek ini, belum lagi proyek proyek seperti ini kan, ada berapa titik tersebar di kota kendari dan salah satunya itu yang kami maksud di jalan kelengkeng RT 07, RW 03 Kelurahan Andunohu.

Terakhir, Angry Sultra menegaskan. Bahwa dalam waktu dekat bakal bertandang ke kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Kendari, guna mempertanyakan lebih lanjut terkait sejumlah proyek yang melekat pada Dinas PU Kota Kendari yang di Sinyalir terindikasi di Korupsi dalam Pelaksanaanya, baik dalam Proses tender hingga sampai proses pekerjaan di laksanakan," tutupnya.

Sementara, Dinas PUPR Kota Kendari melalui PPK, "pak muin" saat dikonfirmasi via WhatsAppnya. Belum memberikan tanggapan apa -apa sampai berita ini di tayangkan. Adapun pihak pelaksana yakni CV. Raditsyah Prtama, untuk di konfirmasi, awak media ini tidak memiliki akses untuk mengkonfirmasi, Kendati demikian Media ini tetap memberikan hak jawab bila mana kedua pihak pihak tersebut telah terkonfirmasi, demikian (HNr)