Bantuan Bedah Rumah di Enrekang Sudah Sesuai Peruntukannya?

55
Ilustrasi bedah rumah

SULSELBERITA.COM -  Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Dinas Perkimtan) Kabupaten Enrekang diminta menjalankan keterbukaan informasi publik. Hal tersebut mengacu pada Undang-undang.

Salah satu program yang dikelola adalah bantuan bedah rumah yang menggunakan APBD. Bantuan bedah rumah tersebut untuk warga miskin di Kabupaten Enrekang.

"Anggaran bedah rumah bukan sedikit. Harusnya Dinas menjalankan dengan cara transparan karena memakai uang negara. Peruntukannya juga harus jelas, jangan warga yang mampu justru mendapatkan bantuan beda rumah," kata pemerhati pemerintahan Kabupaten Enrekang, Ridwan, Rabu (25/10/2023).

Dia berharap penegak hukum menelusuri adanya dugaan penyalagunaan anggaran bedah rumah yang di tangani dinas perumahan Kabupaten Enrekang.

"Jika laporan pengguna anggarannya tidak jelas, maka perlu ada tindakan dari penegak hukum. Kita mau pihak penegak hukum melakukan pemeriksaan penggunaan anggaran bedah rumah," jelasnya. (*)