KENDARI – Dewan Pimpinan Wilayah Lumbung Informasi Rakyat Sulawesi Tenggara (DPW LIRA-Sultra). Melelui Gubernur Lira karmin,SH . Kembali mempertanyakan kasus dugaan korupsi Alfa Midi yang di tangani pihak kejaksaan tinggi sultra. Karena diawal kajati sultra bertugas di bumi Anoa. Adalah kasus dugaan korupsi Alfa Midi yang langsung di tangani dan begitu cepat ada penetapan tersangkanya yakni saat itu, Sekda Kota Kendari dan Staf ahli walikota kendari.
Namun menurutnya dalam perjalana waktu penanganan kasus ini terkesan sedikit aneh.”katanya. Kamis (13/07/23)
“Anehnya kok bisa kasus korupsi ada pengeculian sebab sala satu tersangka di berikan status tahanan kota atau penangguhan ,”ujarnya.
Atas hal itulah kami dari DPW LIRA-Sultra, kembali mempertanyakan keseriusan kejati sultra menangani kasus korupsi. yang jadi pertanyaan apakah hanya kasus tertentu saja atau ada motif lain.”ucapnya penuh tanya.
Selain itu kata dia ada yang sedikit janggal ketika pihak Lira Sultra mengkonfirmasi Pj. walikota kendari asmawa tosepu, terkait status tahanan kota oleh sekda kota kendari.
kata Pj.Wali Kota Kendari saat dikonfirmasi saat itu Via WhatsApp”
Silahkan langsung dikonfirmasi ke Penyidik di Kejati karena kewenangan ada pada beliau.
Terima kasih.”ujarnya
Selanjutnya saat itu juga, pihak DPW LIRA Sultra. langsung mengkonfirmasi Humas Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara pak dody. dan jawaban yang di dapatkan bahwa.
“Perkaranya minggu depan dilimpahkan JPU KN. Kendari ke Pengadilan Tipikor Kdi”
Kemudian,”Soal status. status tersangka masih tahanan kota.
Kalau sudah dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor akan menjadi kewenangan Hakim Pemgadilan Tipikor.
Dan soal tersangka masih tetap dua orang ujar kasi penkum kejati sultra kepada DPW LIRA Sultra saat di konfirmasi.
Maka dari itu pihak DPW LIRA Sultra meminta kepada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra). Agar tidak tebang pilih tangani kasus dugaan korupsi sebab, jika salah satu di berikan atau di kabulkan bisa tahanan kota atau penangguhan akan menjadi citra buruk dalam penanganan kasus korupsi karena bisa jadi pelaku dugaan korupsi lain pasti akan mengajukan penangguhan serupa,” tegas karmin, selaku Gubernur Lira sultra di sejumlah media.”tutupnya. (HNR)