Kejagung RI Kembali Didesak Panggil dan Tangkap ACG Diduga Sebagai Aktor Masifnya Kasus Korupsi PT. Antam di Kab. Konawe Utara

81

JAKARTA – Konsorsium Masyarakat Sultra Mengugat Kembali melakukan aksi unjuk rasa di depan Kejaksaan Agung RI yang kedua kalinya. Rabu, 12/7/2023

Aksi unjuk rasa tersebut menuntut Kejagung RI agar segera memanggil dan menangkap saudara ACG yang diduga adalah salah satu aktor kasus korupsi PT. Antam yang telah bergulir dalam Kejati Sultra dan telah menetapkan empat orang tersangka

Advertisement

Jendral Lapangan Arnol Ibnu Rasyid, Menyampaikan dalam orasinya

“kami menduga kuat ACG adalah salah satu aktor masifnya kasus korupsi PT. Antam yang telah bergulir di Kejati Sultra dan telah menetapkan empat orang tersangka namun anehnya ACG tidak ikut dalam penetapan tersangka tersebut”.

“Seolah Aparat Penegak Hukum (APH) tidak cukup mempunyai nyali untuk memanggil ACG agar segera ditindak secara hukum ataukah ACG mempunyai Kordinasi yang cukup kuat sehingga tidak gampang tersentuh hukum”.

Lebih lanjut Arin Fahrul Sanjaya, Kordinator lapangan Menegaskan agar Kejagung RI segera menetapkan ACG sebagai tersangka yang kami duga kuat telah melakukan penjualan ore ilegal serta juga kerap melakukan ilegal mining di Blok mandiodo Kab. Konawe Utara dengan bermodalkan jalur Kordinasi

Selain itu Hubungan kedekatan antara ACG dan salah satu Direktur PT. Antam inisial NK tentu saja dapat memuluskan perbuatan melawan hukum tersebut

“Kembali kami tegaskan bahwa Kejagung RI harus segera memanggil dan tersangkakan ACG  atas dugaan kasus korupsi PT. Antam di Kab. Konawe Utara dan kami tidak akan pernah berhenti mempresur sebelum di tersangkakan”. Tutup Arin Fahrul (HNR)