SULSELBERITA.COM. TAKALAR -Tim Fasilitasi Pengawasan Pencalonan Anggota DPRD Bawaslu Kabupaten Takalar terus melakukan pengawasan terhadap Verifikasi Administrasi Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Takalar yang dilakukan verifikator KPU melalui Aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (SILON).
Nellyati, Kordiv HP2H Bawaslu Takalar selaku Penanggung Jawab Tim Fasilitasi Pengawasan Pencalonan Anggota DPRD mengatakan bahwa pengawasan Verifikasi Administrasi melalui SILON, terdapat 10 Bakal Calon Anggota DPRD yang Ganda.
“10 Bacaleg yang Ganda Internal maupun Eksternal yang akan diklarifikasi oleh KPU Takalar untuk memastikan pilihan bagi 10 Bacaleg tersebut”, ujarnya Senin (12/6/2023).
Ketua Bawaslu Takalar, Ibrahim Salim menegaskan agar KPU saat mengklarifikasi Bakal Calon Anggota DPRD yang ganda harus melibatkan Bawaslu Kabupaten Takalar.
Selanjutnya Syaifuddin, Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Takalar menjelaskan proses klarifikasi terhadap Bacaleg Ganda dan subtahapan Verifikasi Administrasi harus selesai sesuai jadwal yang ditetapkan dan beberapa dokumen Bacaleg yang belum diberi status oleh Tim verifikasi KPU agar segera diklarifikasi dan diawasi oleh Bawaslu Takalar.