Kasi Propam Polrestabes Medan akan Tindak Anggota yang Tidak Melaksanakan Operasi Ketupat

HUT ke-81 RI Bupati dan Wakil Bupati Takalar

HUT ke-81 RI Ketua DPRD Takalar

SULSELBERITA.COM. Medan – Kasi Propam Polrestabes Medan Kompol M Tomi menegaskan akan menindak anggota yang tidak melaksanakan Operasi Ketupat Toba 2023.

Hal ini disampaikannya, saat memimpin apel pagi di Polrestabes Medan Jalan HM Said Medan, Sabtu (6/5/2023). Apel turut dihadiri oleh personel Pama, Brigadir dan ASN Polrestabes Medan.

Bacaan Lainnya

HUT ke-81 RI ody Riyan Saputra - Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Takalar

dr. Ruslan Ramli, M. Adm. Kes, HUT Ke-81 RI

Bansuhari Said - Camat Pattallassang Kabupaten Takalar

HUT ke-81 RI Ayatullah Rawatib - Plt. Camat Polongbangkeng Selatan

Firmansyah Habsi - Lurah Pappa Kecamatan Pattallassang - Takalar

dr. irmayani, HUT Ke-81 RI

Himbaun Pasang Bendera Merah Putih HUT ke-81 RI

Di awal arahannya, Kompol M Tomi menyampaikan apresiasi kepada personel yang mengikuti apel pada hari Sabtu ini.

“Berkaitan masih dibulan Syawal, saya berkesempatan mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri. Apabila ada kata-kata saya yang kurang berkenan tolong dimaafkan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Kasi Propam menegaskan akan menindak personel yang tidak melaksanakan Pengamanan Operasi Ketupat Toba.

“Berkaitan dengan kehadiran personel yang tidak melaksanakan Pam Ops Ketupat kita akan panggil dan periksa dan setelah itu akan disidangkan,” tukasnya.

Pos terkait