LML Sulsel dan ASPPUK Kolaborasi Pemda Takalar lakukan Pelatihan Inovasi Produk

82

SULSELBERITA.COM. Takalar – Di Era digital saat ini tingkat persaingan usaha semakin tajam. Sehingga di butuhhkan Pelatihan inovasi produk sebagai upaya dalam meningkatkan usaha sehingga mampu Menciptakan Inovasi baru ataupun mengembangkan Usaha yang sudah ada demi menghadapi tantangan perekonomian yang saat ini Tidak dalam keadaan stabil apalagi di pengaruh oleh masa pandemic 2019 silam.

Dalam rangka peningkatan kompetensi dan Skill Pelaku Ukm di kalangan perempuan dan Pemuda ASPPUK DENGAN LML sul-sel memberikan pendampingan dan pembinaan kepada masyarakat Pesisir untuk Menumbuhkan Jiwa Kewirausahaan dalam bentuk Pelatihan Inovasi Produk dari hasil Sumber daya alam Lokal.
Kegiatan ini diikuti oleh 8 kelompok Perempuan dan Pemuda di 4 Desa di 3 kecamatan di Kabupaten Takalar, yaitu Desa Laikang kec. Laikang/Mangarabombang, Desa Ujung Baji kec. Sanrobone, Desa Popo kec. Galesong Selatan dan Desa Kanaeng kec. Galesong Selatan, pada hari Sabtu -Senin 21-23 januari 2023 di wisata pantai Sampulungang.

Advertisement

Pada pelatihan ini peserta Di berikan pemahaman Mengenai Pengembangan Usaha, manajemen kelompok,Teknik Pemasaran terhadap Usaha yang di tekuni kemudian Di lakukan Praktek Pembuatan Makanan Dari hasil sumber daya alam lokal di desa di antaranya Dodol Rumput laut,Stik rumput laut jenis katonic ,Slei rumput laut, kerupuk amplang, kerupuk tulang ikan, kerupuk rumput laut

Saleh Yasin yg lebih sebagai Direktur Lembaga Mitra Lingkungan Sulawesi Selatan Menyatakan ” Saat ini Bersama ASPPUK, Menjalankan Program *Power Of Voice Parnertship Fair For All (PVP-F4All)*

Dengan Pendekatan Komunitas Pesisir Untuk Kelompok Pemuda dan Perempuan di 4 Desa Kabupaten Takalar Melalui Kemitraan Kementerian Sosial, OXFAM GB dan Pemerintah Kabupaten Takalar ,

Dengan adanya Pelatihan Inovasi Produk ini yang kami lakukan sebagai Langkah Mendorong Pelaku Usaha Kecil mengembangkan Produknya dengan Berbagai macam Teknik yang kami Berikan demi Tercapainya Masyarakat Sejahtera dan Makmur “.

Kepala bidang Pemberdayaan Usaha Kecil dan Menengah Dinas Koperasi Ukm Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kab. Takalar ( Andi Amil ) turut mengisi materi pada kegiatab tersebut, Menyatakan” Salah satu Langkah yang dilakukan Bagi Pelaku Ukm adalah Membuat izin usaha sebagai syarat utama untuk Penjualan Produk, Dari kami Sebagai Pemerintah tentu akan Memberikan Suport Penuh dan Memfasilitasi membuka jaringan Pasar bagi Pelaku Ukm agar Kebutuhan Masyarakat dapat Terpenuhi, kami juga akan membantu membuat Mou dengan beberapa perusahaan yang ada, Kedepannya kita juga berupaya Membuat Rumah Ukm sebagai sarana pemenuhan Kebutuhan Para pelaku Ukm “.