FORMAPAM Sambangi Pemprov Riau, DPMPTSP Tegas Tolak Perizinan JP PUB & KTV

HUT ke-81 RI Bupati dan Wakil Bupati Takalar

HUT ke-81 RI Ketua DPRD Takalar

SULSELBERITA.COM. PEKANBARU – Pemerintah Provinsi Riau (Pemprov) Tolak Keras Perizinan JP PUB & KTV dipanam, Melalui Kadis Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi (DPMPTSP) Provinsi Riau, Drs. H. HELMI D, M.Pdl Terang-Terang Tolak Perizinan Joker Poker, hal itu disampaikanya didepan Beberapa Simpul masyarakat yang tergabung dalam Forum Masyarakat Pekanbaru Anti Maksiat (FORMAPAM) di Kantor Gubernur Riau, Khamis (22/12)

Dasar Penolakan Perizinan Itu ditolak berawal dari Masyarakat setempat yang melakukan Aksi Damai Penolakan terhadapTempat hiburan malam Joker Poker (JP) Pub & KTV yang kini Mendadak berubah nama menjadi Jerome Polossium.

Bacaan Lainnya

HUT ke-81 RI ody Riyan Saputra - Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Takalar

dr. Ruslan Ramli, M. Adm. Kes, HUT Ke-81 RI

Bansuhari Said - Camat Pattallassang Kabupaten Takalar

HUT ke-81 RI Ayatullah Rawatib - Plt. Camat Polongbangkeng Selatan

Firmansyah Habsi - Lurah Pappa Kecamatan Pattallassang - Takalar

dr. irmayani, HUT Ke-81 RI

Himbaun Pasang Bendera Merah Putih HUT ke-81 RI

“Jika ada Laporan Penolakan Dari Masyarakat Setempat, maka Pemprov Riau bisa Menolak Perizinannya, untuk izin bar dan pub Joker Poker sudah kita tolak”, Tegasnya.

“Karena dalam ketentuan kita boleh melakukan penolakan apabila suatu izin itu mendapat penolakan dari masyarakat. Jadi kita bergerak di aturan, maka untuk izin bar atau pub JP kita tolak,” tegas Helmi

“Kami menyambut baik masukan kelompok masyarakat yang tergabung dalam Formapam terkait perizinan hiburan malam secara umum dan akan menjadi pembelajaran agar penataan perizinan di Riau ke depan semakin baik,” tuturnya.

Rilis / Ansori

Pos terkait