Terjadi Longsor Diduga Akibat Pengalihfungsikan Hutan Lindung Bonto Lojong

42

SULSELBERITA.COM. Jeneponto – Ditemukannya Sesosok Mayat Di Dusun Lebangmanai Desa Paitana Kecamatan Turatea Yang Diduga Korban Tanah Longsor di Dusun kompasa Desa loka, Kecamatan Rumbia, Kabupaten Jeneponto.

Sosok mayat laki-laki yang ditemukan oleh warga di aliran sungai Lembangmanai, Desa Paitana, Kecamatan Turatea, Kabupaten Jeneponto. Sabtu 15/10/2022 adalah Wahyu Umur 35 tahun salah satu karyawan PT. Indomarko kabupaten Bantaeng, beralamat tempat tinggal Jalan Pahlawan Kabupaten Bantaeng.

Adapun kronologis penemuan: beberapa warga sempat melintas di pinggir Sungai yang berlokasi di Dusun Bontomanai Desa Paralloe Kec. Biringbulu Kabupaten Gowa yang bersebrangan dengan Dusun Bontolebang Tabassi Desa Paitana Kecamatan Turatea Kabupaten Jeneponto melihat sesosok mayat yang mengapung dipinggiran sungai, sehingga warga langsung menghubungi Tim SAR dari BPBD Kabupaten Jeneponto,Personil Polsek Kelara, dan Polsek Binamu.
Personil Polsek Kelara, Polsek Binamu, dan Tim SAR dari BPBD Kabupaten Jeneponto tiba di TKP kemudian langsung melakukan proses evakuasi terhadap mayat tersebut, dari sungai menggunakan rakit untuk menyebrang ke pinggiran sungai yang lokasinya berada di Dusun Bontomanai Desa Paralloe Kec. Biringbulu Kabupaten Gowa, mayat berhasil di evakuasi oleh Personil Polsek Kelara , Polsek Binamu dan TIM SAR yang pada saat itu disaksikan pula oleh masyarakat sekitar dan keluarga korban sendiri,mayat tersebut dibawa ke Rumah Sakit Lanto Dg. Pasewang kabupaten Jeneponto untuk dievakuasi dan diidentifikasi dengan menggunakan ambulans.

Ketua DPP Lsm Gempa Indonesia menjelaskan terjadinya longsor di Dusun Kompasa,Desa Loka,Kecamatan Rumbia,Kabupaten Jeneponto bukan karena derasnya curah hujan hari Jumat tanggal 14 Oktober 2022,tetapi terjadi longsor, Banjir menelan korban akibat perbuatan melawan hukum pembabatan hutan lindung Bontolojong.

Bahwa hutan lindung Bontolojong berada di hulu Dusun Kompasa Desa Loka,Kecamatan Rumbia Kabupaten Jeneponto baru dua tahun ini terjadi bencana Banjir disertai longsor setelah terjadi pembabatan hutan lindung dan pengalihfungsikan hutan lindung menjadi Agro Wisata,Lapangan Bola,kebun sayur,peternakan sapi, kolam ikan dan membuka Jalan menggunakan alat berat (Excapator) dilakukan oleh Kepala Desa Ujung Bulu.

Bencana Banjir dan longsor di Kecamatan Rumbia Kabupaten Jeneponto tidak akan berhenti dan tidak akan berhenti menelan korban jiwa apabila hutan lindung Bontolojong tidak ditutup dan di hijaukan kembali oleh Dinas Kehutanan, termasuk memproses kepala desa Ujung Bulu sebagai terduga pelaku pembabatan dan pengalihfungsikan hutan lindung Bontolojong .

Menurut ketua DPP Lsm Gempa Indonesia bahwa Loka Rumbia berapa ratus tahun yang lalu tidak pernah banjir dan longsor,Nanti dua tahun terakhir setelah hutan lindung Bontolojong dibabat dan dialih fungsikan oleh kepala Desa Ujung Bulu baru terjadi Banjir longsor menelan korban jiwa.

Amiruddin.SH Kr.Tinggi menjelaskan ke awak media dini hari Minggu 16/10/2022 bahwa Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi selatan,KPH Jeneponto dan Gakkundu termasuk pemerintah kabupaten Jeneponto seakan tutup mata atas pengrusakan hutan lindung yang seharusnya melakukan pencegahan terhadap pembabatan hutan lindung dan memproses pelaku pengrusakan hutan lindung.

Dengan terjadi bencana Banjir disertai longsor dan menelan korban jiwa siapa yang bertanggungjawab??? Mohon jawaban oleh pihak Pemerintah Kabupaten Jeneponto tutupnya