Miris…..Bela Istri dan Anak, WR II UIN Alauddin Makassar Malah Dipolisikan

268

SULSELBERITA.COM. Makassar - Wakil Rektor II UIN Alauddin Makassar, Wahyuddin Naro di laporkan ke Polrestabes Makassar atas dugaan penganiayaan. Laporan tersebut dilakukan oleh seorang Pria berinisial (L/40), Rabu (14/9/2022).

Buntut dari laporan tersebut, akhirnya motif pelaporan terungkap setelah Pemerintah Kelurahan Mangasa, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar memediasi antar Wahyuddin Naro dan sejumlah pengurus Sekolah Kutta Al-Fatih serta warga setempat, dan dihadiri juga Babinsa dan Pemerintah Kecamatan Tamalate, Kamis (15/9/2022).

Pada forum mediasi tersebut Istri Wahyuddin Naro, Yuspiani menceritakan kronologi pendirian sekolah Kuttab Al-Fatih yang sudah lebih 1 tahun beroperasi pas disamping rumahnya ternyata sampai hari ini belum memiliki izin operasional.

“Sudah lebih satu tahun kami bersabar pak camat, sangat bersabar menghadapi kesemrawutan kendaraan sejak sekolah ini ada, kami menunggu pemerintah yang menertibkan tapi ternyata sampai sekarang tidak ada solusinya”, kata Yuspiani, Istri Wahyuddin Naro.

Dia mengaku di hadapan peserta forum mediasi bahwa setiap pagi dirinya selalu bersitegang dengan para pengantar anak sekolah yang 99 persen muridnya berdomisili jauh dari jalan Sultan Alauddin.

Kemarin pagi (hari selasa) kejadian itu terulang lagi, ketika Yuspiani harus antri di depan rumah untuk keluar karena kendaraan pengantar siswa hampir semua terburu-buru. Ia pun harus menahan untuk akses mobil keluar dari garasi, tapi di klakson bertubi-tubi, “saya bilang sabar karena saya juga harus presensi pagi-pagi,” terang Yuspiani Mantan Kepala Bidang Pendidikan Agama Islam Kanwil Kementerian Agama Sulsel.

Masalah itu pun dikonfirmasi Yuspiani ke pengelola sekolah Kuttab Al-Fatih untuk mendapatkan solusi  namun nahas bukannya disambut solusi tapi malah mendapat jawaban yang tidak mengenakkan dihati.

“Saya emosi pak camat karena tujuan saya sangat baik hanya akan menyampaikan supaya para pengantar siswa itu tertib dan menghargai warga,” ungkapnya.

“Saya disalahkan karena naik mobil di depan rumah sendiri, saya disuruh banyak istitghfar. Saya dibilangin, Istighfar ibu, perbaiki salatnya ibu,” tambahnya dengan jelas.

Yuspiani melanjutkan, tidak lama kemudian ada seorang pria berpakaian Dinas Provinsi Sulsel Rusidi Muhammad datang dan berkata “Saya ini penyidik ASN”.

“Saya langsung emosi pak Camat, saya jawab kalau kamu penyidik lalu mau apa” kata Yuspiani menirukan kembali perkataanya waktu di lokasi kejadian.

Buntut dari kronologi yuspiani minta klarifikasi ke pihak sekolah Kutta Al-Fatih, Yuspiani pun didatangi 6-7 orang. Namun anak dari Yuspiani meminta dirinya balik.

“Anak saya turun dari mobil dan meminta saya pulang ke rumah, nanti saya yang selesaikan kata anak saya, Rusidi Muhammad si penyidik ASN itu lalu berteriak menyelesaikan apa? anak saya emosi dan terjadi adu mulut”.

“Tiba-tiba ada orang dari belakang mendorong saya sampai terjatuh, ketika saya terbangun, tangan anak saya sudah dipegang orang berkacamata dan yang lainnya memukul anak saya,” terang Yuspiani.

Mendengar keributan di depan rumahnya Wahyuddin Naro langsung keluar rumah dan mendatangi kerumunan.

“Orang yang memegang tangan anak saya tadi langsung ditampar,” ungkapnya lebih jelas.

Atas kejadian tersebut dan terjadi dugaan penganiayaan, Wahyuddin Naro dilaporkan ke polisi. Namun dari pihak Wahyuddin Naro juga melaporkan perlakuan penganiayaan terhadap keluarganya.

Namun dalam forum mediasi tersebut atas keterangan-keterangan dari warga diketahui bahwa kehadiran sekolah Kuttab Al-Fatih sudah lama meresahkan warga setempat karena salah satu penyebabnya adalah tidak adanya lahan parkir sehingga memicu kemacetan. Dalam forum itu juga salah seorang warga mengatakan bahwa kehadiran sekolah Kuttab Al-Fatih memecah konflik di kompleks, diduga sudah terjadi kubu-kubu di kompleks perumahan, dan nahasnya dari pihak sekolah belum pernah meminta maaf secara resmi kalau kehadirannya meresahkan warga setempat.

Dalam forum mediasi itu, warga setempat meminta sekolah Kuttab Al-Fatih ditutup dengan alasan tidak memiliki izin membangun sekolah. Begitu juga disampaikan oleh pihak kelurahan dan kecamatan.

“Saya meminta pihak sekolah, untuk sementara tidak melaksanakan proses pembelajaran sebelum ada pembaharuan izin membangun sekolah. Karena izin yang ada ini, bukan membangun sekolah, tapi izin membangun rumah tinggal,” tegas Babinsa Kelurahan Mangasa Alim Bakhri.**.