Sosialisasi PERDA Baru, Andi Erlina Turun Ke Desa

66

SULSELBERITA.COM. Bulukumba – Anggota dewan Kab. Bulukumba Fraksi PKB Andi Erlina Halmin melaksanakan sosialisasi peraturan daerah (perda) di desa sapobonto, kec. Bulukumpa, kab. Bukukumba pada tanggal 1 september 2022

Kegiatan ini bertujuan memahamkan warga terkait kerja sama desa yang tertuang dalam peraturan daerah kab. Bulukumba nomor 7 tahun 2021

Advertisement

Sejumlah warga, perangkat desa, kepala dusun, BPD desa, imam desa, ormas setempat, bhabinkamtibmas, kapolsek bulukumpa, kepala bidang PMD dan staf DPRD Kab. Bulukumpa ikut meramaikan kegiatan tersebut

Andi Erlina selaku anggota dewan kab. Bukukumba mengatakan warga harus memanfaatkan perda ini

“ sangat banyak potensi yang bisa dikembangkan disetiap desa, sehingga perda ini sangat harus dimanfaatkan semaksila mungkin”, pungkasnya.

“Insha Allah dengan dengan terlaksananya sosialosasi peraturan desa tentang kerja sama, masyarakat lebih paham bagaimana memanfaatkan potensi desa melalui kerja sama desa dan kerja sama dengan pihak ketiga yang dilakukan secara bertanggung jawab dalam sebuah perikatan” ucap andi erlina

Andi fatur selaku BPD desa sapobonto mengatakan kegiatan ini sangat baik bagi desa

“Sosialisasi seperti ini sangat mempunyai banyak efek bagi warga, terkhusus bagi warga di desa sapobonto, yang mempunyai banyak potensi-pontensi yang belum dimaksimalkan” kata andi fatur

“Harapan saya semoga masyarakat desa sapobonto bisa membantu dan bekerjasama dengan pemerintah desa dalam membangun desa” tutup andi fatur.