Diduga Kapolsek Tambang Sengaja Lakukan Pembiaran Pelaku Pengeroyokan Terhadap Wartawan

144

SULSELBERITA.COM. Kampar Riau - masih banyak kasus laporan masyarakat terutama kasus pengeroyokan pasal 170 KUHP terhadap wartawan online pekanbaru.

Sampai saat ini pelaku masih belum juga berhasil di amankan oleh pihak Kapolsek tambang Kecamatan Kampar tersebut. (22/08/2022)

Advertisement

Sudah hampir lebih kurang lima (5 bulan ) lamanya yang mana kasus tersebut terjadi pada tanggal,24 mei 2022 laporan resmi dengan nomor STTPL/105/V/2022/SPKT/POLSEK TAMBANG/POLRES/POLDA RIAU. saat itu korban sepat di periksa oleh penyidik bernama BRIPKA RICKSON PURBA, dan Kapolsek Tambang MARDANI TOHENES.S,H., M,H.sudah berulangkali di konfirmasi selalu tidak membalas pertanyaan korban terkait menanyakan bagaimana perkembangan laporan tersebut.

Kejadian tepat di jalan lintas pekanbaru, bangkinang korban pada saat itu mampir sambil memarkirkan mobil korban di tepi jalan raya hendak menambah angin ban mobil nya tiba-tiba seorang laki-laki pelakun dengan tubuh tegap dan mengunakan sepeda motor melawan arus serta tidak melengkapi atribut pengendara sepeda motor seperti tidak memakai helem ,dan menggunakan sendal jepit serta melawan arus . sedangkan korban yang baru saja menepikan,mobil korban sambil menghidupkan lampu sen atau lampu segitiga itu melihat kondisi di bagian belakang dari arah bangkinang karna korban merasa tidak ada mobil lalu korban membuka pintu mobil korban., Eh malah tiba-tiba pelakunya membentak korban dengan bahasa hui pantek kau, jelas pekalu., sama korban yang berprofesi sebagai wartawan itu.

Lantas setelah laporan korban masuk,ke polsek tambang seperti ada yang janggal karena sampai saat ini polsek tambang,belum bisa mengamankan pelakunya entah memang ada unsur kesengajaan atau pihak polsek memang tidak mau menangkap pelakunya atau bagaimana, padahal rumah pelakunya tersebut sudah di ketahui oleh pihak penyidik polsek tambang hal ini menjadi tanda tanya besar bagi masyarakat Riau.

Bukan hanya ini saja kasus di polsek tambang yang pelakunya tidak bisa berhasil di ringkus oleh pihak polsek tambang tersebut.

Seperti kasus jambret dan kasus pencurian kasus pengeroyokan juga masih banyak yang tidak jelas di polsek tambang tersebut di bawah kepengawasan wilayah hukum polres Kampar dan polda Riau maka kami memintak kapolres dan kapolda berserta propam polres Kampar baikpun, propam polda Riau atau perlu saya lanyangkan sekaligus ke mabes polri kasus ini agar turun tangan terkait laporan kami yang pelakunya tidak kunjung di lakukan penangkapan oleh pihak polsek tambang tersebut.

Seperti nya Kapolsek tambang tidak profesional dalam melakukan tindak lanjut laporan masyarakat sehingga setiap laporan masyarakat pelakunya selalu tidak di amankan jelas korban yang berprofesi sehari-hari nya sebagai wartawan.

AI, sebagai korban penganiayaan yang juga berprofesi sebagai wartawan tersebut, merasa kalau laporan nya diduga ada unsur kesengajaan pihak polsek,dan nampak nya ada udang di balik batu karena sudah sering ada laporan masyarakat di polsek tersebut, tidak kunjung mendapatkan keadilan atau tidak kunjung tuntas alis selalu membuat masyarakat kecewa atas kenerja Kapolsek nya tidak tegas kepada oknum anggotanya patut dicurigai diduga seperti ada oknum polisi yang bertugas di polsek tersebut telah mengatur skenario di setiap laporan masyarakat tutur korban.

Tim