Care Free Day, Satlantas Polres Pangkep Sosialisasikan Aturan Menggunakan Sepeda Listrik

69
Nampak Personel Satlantas Polres Pangkep Memberi Pemahaman ke Seorang Anak Pengguna Sepeda Listrik

SULSELBERITA.COM. Pangkep, – Saat ini sepeda listrik tengah diganduringi oleh masyarakat dari berbagai kalangan, termasuk anak kecil. Hal itu dikarenakan cara penggunaan kendaraan ini yang cukup sederhana dan mudah.

Menyikapi hal tersebut, Personel Sat lantas Polres Pangkep lakukan sosilasisasi terkait larangan penggunaan sepeda listrik di jalan raya dan tempat peruntukan untuk penggunaan sepeda Listrik ini kepada warga saat Car Free Day. Minggu (21/08/2022).

Kasat Lantas Polres Pangkep AKP Ida Ayu Made Ari Suastini, S.H mengungkapkan, banyak dari mereka (para pengendara) yang masih tidak paham dengan aturan lalu lintas mengenai kendaraan ini. Maka dari itu, personel gencar lakukan sosialisasi dan larangan yang massif untuk membuat para pengendara sepeda listrik paham akan kegunaanya.

Nampak Personel Satlantas Polres Pangkep Memberi Pemahaman ke Seorang Anak Pengguna Sepeda Listrik

“Tidak sedikit masyarakat yang belum mengetahui aturan sepeda lsitrik yang hanya bisa digunakan di kawasan perumahan atau disekitar pekarangan rumah saja, karena dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain,” Ujarnya.

Selain menyasar pada pengendara langsung, Personel Satlantas juga mengajak penjual kendaraan ini untuk ikut memberikan imbauan aturan tersebut. Cara ini agar membantu menyampaikan aturan menggunakan kendaraan sepeda listrik.