Pemda Takalar Diminta Menata Keberadaan Toko Minimarket yang ada di Takalar

HUT ke-81 RI Bupati dan Wakil Bupati Takalar

HUT ke-81 RI Ketua DPRD Takalar

SULSELBERITA.COM. Takalar – Penertiban ini perlu dilakukan oleh pemerintah Kab.Takalar, karena sampai saat ini belum ada peraturan yang mengaturnya secara langsung.

Banyaknya keluhan dari para pedagang kecil atas keberadaan toko minimarket yang jaraknya sangat dekat dengan tempat mereka berjualan, tentunya harus menjadi perhatian pemerintah setempat.

Bacaan Lainnya

HUT ke-81 RI ody Riyan Saputra - Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Takalar

dr. Ruslan Ramli, M. Adm. Kes, HUT Ke-81 RI

Bansuhari Said - Camat Pattallassang Kabupaten Takalar

HUT ke-81 RI Ayatullah Rawatib - Plt. Camat Polongbangkeng Selatan

Firmansyah Habsi - Lurah Pappa Kecamatan Pattallassang - Takalar

dr. irmayani, HUT Ke-81 RI

Himbaun Pasang Bendera Merah Putih HUT ke-81 RI

Karena keberadaan toko swalayan seperti alfamart, indomaret dan alfamidi, berimbas pada turunnya omset mereka, pasalnya banyak warga yang lebih memilih berbelanja di toko minimarket yang tidak jauh dari tempat mereka berjualan.

“Kami berharap Pemda Takalar membuat aturan atau PERDA yang mengatur  dan menata toko minimarket yang berdekatan dengan pasar pasar rakyat tempat kami berdagang” Ujar M salah seorang pedagang pasar tradisional. Selasa, 16/8/2022.

Hal senada juga di sampaikan oleh NW salah seorang pedagan pasar rakyat lainnya, “Omset jualan kami beberapa tahun terakhir ini sangat menurun, karena banyak pelanggan kami yang dulu belanja di tempat kami, sekarang lebih memilih belanja di minimarket yang jaraknya tidak jauh dari pasar tempat kami ini berjualan, pemda Takalar harus mengatur dan menertibkan minimarket tersebut” Harapnya.

Keresahan masyarakat atas banyak toko swalayan seperti alfamart, indomaret dan alfamidi di kabupaten takalar, khususnya yang didekat pasar tentunya bukan tanpa alasan, karena berpotensi besar mematikan UMKM dan pengusaha kecil.

Pos terkait