Pembiayaan BIMA Cabang Takalar Diduga Peras Nasabahnya, Pinjaman 3 Juta Menjadi 27 Juta

202

SULSELBERITA.COM. Takalar – Hati hatilah bagi masyarakat sebelum melakukan akad kredit dengan perusahaan pembiayaan, agar hal yang dialami oleh seorang warga Takalar bernama Dg Siama tidak menimpa anda.

Bagaimana tidak, Dg Siama yang mengaku meminjam kredit sebesar 3 Juta pada tahun 2019 di pembiayaan BIMA Cabang Takalar, kaget bukan main, pasalnya saat ingin menebus jaminannya, diminta untuk membayar Rp. 27 juta semua, padahal utang pokoknya hanya Rp. 3 juta.

Advertisement

“”Saya langsung kaget pak, bagaimana tidak, saya disuruh membayar total Rp.27 juta, padahal utang saya cuma 3 juta, meskipun kredit saya macet, tapi tidak sebegitu jugaji kapanga pak”, Ujar Dg Siama dengan nada emosi. Rabu, 10/8/2022.

Lanjut dikatakan, “cicilan yang seharusnya saya bayar perbulan hanya 300 ribu lebih, masa dendanya lebih dari 1 juta perbulan, ini pemerasan namanya pak, tolong bantu saya pak laporkan ini ke OJK”. Tutup Dg Siama.

Sementara  salah seorang pegawqi BIMA yang mengaku bernama Anwar, membenarkan hal tersebut, bahwa apa yang tercatat dalam data itu memang benar, “iya memang benar pak”. Membalas chat Konfirmasi awak meeia.

Namun saat awak media meminta agar pihaknya bisa menjelasakan bagaimana hitungannya sehingga utang pokok yang cuma 3 juta bisa menjadi 27 juta,  Anwar menjawab, “Mohon maaf sebelumnya pak, untuk penjelasan secara rinci, koridor saya tidak sampai kesana pak.untuk lebih lengkapnya kami arahkan untuk langsung pertanyakan ke kantor cabang di Toddopuli” Jawab Anwar melalui chat WA. Rabu, 10/8/2022.

“Kalau ditanya kenapa bisa pak,saya cuma bisa bahasakan, debitur tidak pernah selesaikan kewajibannya untuk membayar sejak pencairan tahun 2019”. Ujar Anwar lagi.

Saat awak media mengatakan persoalan ini akan dilaporkan kepihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Anwar seolah olah malah menantang, “Silahkan pak, konsumen memang ada hak untuk melapor kalau merasa ada ketidak cocokan.kami tidak halangi,dan insya alloh kami dari kantor juga siap karna kedua belah pihak pasti punya pertanggung jawaban masing masing” ujarnya..

Lalu awak media mengatakan bahwa berdasarkan data yang tertera, konsumen sudah pernah membayar sebanyak 2 kali, Anwar mngatakan, “Ijin meluruskan pak, angsuran pertama itu di potong pas pencairan.angsuran ke 2 konsumen tidak bayar dan di bayarkan oleh orang kantor
Sekali lagi untuk lebih lengkapnya ,silahkan bapak dampingi konsumen untuk ke kantor di toddopuli. karna data yang diberikan ke konsumen itu juga diperoleh dari kantor pusat” tutup Anwar.