SULSELBERITA.COM. Takalar – DPRD Kabupaten Takalar memfasilitasi pertemuan terbuka antara pemerintah daerah, pihak PT Tiran, dan masyarakat Desa Laikang untuk membahas rencana pembangunan kawasan industri yang menjadi perhatian publik. Pertemuan berlangsung dalam bentuk Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Ruang Rapat Badan Musyawarah DPRD Takalar, Senin (8/6/2026).
Forum ini dihadiri langsung oleh Bupati Takalar, Mohammad Firdaus Daeng Manye, Ketua DPRD Takalar, Muhammad Rijal, Wakapolres Takalar, serta sejumlah anggota dewan dari berbagai daerah pemilihan. Dari Dapil II hadir Achmad Sabang (NasDem), Achmad Nyengka (Gelora), Habibie (PKB), dan Muhammad Bakri (PKS). Sementara itu, Dapil I dan Dapil III diwakili oleh Nur Alim Rukman, Hj. Tinri (NasDem), serta H. Limpo (Gerindra). Turut hadir Kepala Desa Laikang beserta perwakilan warga setempat.
Ketua DPRD Takalar, Muhammad Rijal, menegaskan bahwa pertemuan ini diadakan sebagai langkah menjembatani komunikasi agar seluruh aspirasi, kekhawatiran, dan masukan masyarakat dapat didengar secara langsung. Menurutnya, dialog yang terbuka sangat diperlukan agar pembangunan berjalan lancar dan memberikan manfaat bagi semua pihak, baik investor maupun warga sekitar.
Bupati Takalar, Mohammad Firdaus Daeng Manye, menjelaskan bahwa rencana pembangunan kawasan industri di Laikang sejatinya telah ada sejak sebelum masa jabatannya dan tercatat sebagai bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN). Pemerintah daerah berkomitmen memastikan investasi yang masuk tetap memerhatikan keseimbangan antara kepentingan ekonomi, sosial, dan lingkungan hidup.
“Investasi yang masuk ke Takalar diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi, membuka lapangan kerja, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, namun tidak boleh mengabaikan aspek lingkungan maupun kepentingan warga setempat,” ujar Daeng Manye.
Dalam forum tersebut, warga menyampaikan harapan agar PT Tiran lebih transparan dalam menyampaikan detail rencana pembangunan. Salah satu isu utama yang disorot masyarakat adalah kabar beredar mengenai rencana pendirian pabrik pengolahan nikel di kawasan tersebut.
Menanggapi kekhawatiran itu, perwakilan PT Tiran sekaligus Kawasan Industri Takalar (KITA), Jimmy, memberikan penegasan langsung di hadapan peserta rapat. “Kami tegaskan, tidak ada rencana pembangunan pabrik nikel di dalam perencanaan kawasan industri ini,” tegas Jimmy.
Rapat berlangsung secara dialogis dan kondusif, di mana setiap pihak diberi kesempatan menyampaikan pandangan demi mencari solusi terbaik bagi kemajuan Desa Laikang dan Kabupaten Takalar. Sebagai tindak lanjut, DPRD Takalar berencana menggelar pertemuan lanjutan dalam waktu dekat. Agenda selanjutnya akan berfokus pada penyampaian informasi yang lebih rinci dan mendalam terkait rencana pengembangan kawasan industri, sesuai permintaan masyarakat yang menginginkan keterbukaan informasi yang lebih luas.






