Jenazah Ditolak Dimandikan, Gegara Keluarga Tak Mampu Bayar Tim Pengurus Jenazah

340

SULSELBERITA.COM. Gowa – Seorang jenazah di Kelurahan Kalaserena Kecamatan Bontonompo Kabupaten Gowa di Tolak keras di mandikan karna diduga keluarga sang jenazah tak mampu membayar biaya upah Tim pengurus jenazah Kamis 20/05/2022.

“Almarhumah Irma” anak yatim berprofesi ibu rumah tangga berumur 26 Tahun meninggal dunia di Rumah Sakit Haji Makassar, pada saat tiba rumah duka informasi pihak keluarga Daeng sija kamis 20 Mei 2022 mengungkapkan ” Pada saat jenazah tiba d rumah duka lalu di persiapan segala kebutuhan untuk melakukan proses memandikan jenazah sementara pihak keluarga di suruh membayar upah Tim Pengurus Jenazah sebesar Rp 900.000″ .Terangnya

Lanjut,”Setelah berembuk pihak keluarga uang yang terkumpul hanya sebesar Rp 700.000 sehingga Tim Pengurus jenazah menolak keras memandikan karna yang terkumpul tidak cukup atau kurang Rp 200.000″ Tuturnya

“Karna tak mampu biaya bayar tarif Tim pengurus 900 ribu jenazah, sehingga kami dari pihak keluarga mencari orang yang paham memandikan jenazah ” Ungkapnya Daeng Sija

“Kejadian ini kami dari pihak keluarga begitu sangat kecewa dengan sikap Tim Pengurus Jenazah Kalaserena menolak memandikan almarhumah “Irma” hanya karna uang kami terkumpul tidak cukup atau kurang 200 ribu, semoga kejadian hanya menimpa kami pihak keluarga yang kurang mampu” Ucapnya Daeng Sija

Informasi yang di himpun Ketua Tim pengurus jenazah merupakan di bentuk atas kebijakan pemerintah setempat yang berjumlah 5 orang dalam satu Tim, yang bertindak sebagai Ketua Tim di kelurahan Kalaserena Kecamatan Bontonompo Kabupaten Gowa atas nama Ramlah Dg Sayu Pekerjaan Sebagai IRT