Aksi Demo di Kejaksaan Negeri Makassar Dilaksanakan Dini hari

210

SULSELBERITA.COM. Makassar ‘ Aksi demo Gerakan Aktivis Sul Sel dan dikawal langsung oleh Ketua DPP Lsm Gempa Indonesia Amiruddin.SH Kr.Tinggi, yang berlangdung pagi pagi hari ini rabu. 18/5/2022.

Aksi demo tersebut adanya laporan dugaan korupsi Keporasi Bung/ KPN BUNG oleh Lsm Gempa Indonesia 7 bulan yang lalu.

Advertisement

Setelah bergantian orasi gerakan aktivis Sulawesi Selatan dan beberapa anggota Lsm Gempa Indonesia dengan pihak Kejaksaan meminta beberapa perwakilan dari anggota aksi demo,maka ketua DPP Lsm Gempa Indonesia selaku perwakilan aksi duduk diruangan lobi membahas laporan dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

Amiruddin selaku kontrol sosial sekaligus pelapor menyampaikan kepada pihak Kejaksaan ( kasi pidsus kejaksaan negeri Makassar)aksi demo ini dilakukan karena laporannya tidak ada penyampaian terkait laporan itu.

Sempat berdebat ketua DPP Lsm Gempa Indonesia Amiruddin.SH Kr.Tinggi dengan Kasi Pidsus karena menurut kasi pidsus bahwa dalam laporan lsm gempa Indonesia dugaan korupsi Keporasi Bung tidak ditemukan ada kerugian Negara dan tidak ada suntikan dana dari Negara menurut nya.

Dimana pendapat kasi pidsus kejaksaan negeri Makassar dibantah oleh Ketua DPP Lsm Gempa Indonesia dan menyedorkan kepada kasi pidsus yang berkertas kop Lsm Gempa Indonesia,dalam judul surat tersebut yang diberikan kepada kasi pidsus oleh Amiruddin berbunyi ” Pengetahuan dan Pemahaman tindak pidana korupsi merugikan keuangan Negara dan perekonomian Negara dalam tindakan pengurus/ ketua Koperasi Khususnya Koperasi Pegawai Negeri periode tahun 2008- 2018″ dan di katakan oleh Amiruddin kepada Kasi Pidsus tolong dibaca surat saya ini dan pasti ditemukan kerugian Negara apabila selesai dibaca

Diakui oleh pihak kejaksaan bahwa dalam laporan ini ada terjadi tindak pidana namun bukan rana kejaksaan tapi rana kepolisian,dan Amiruddin juga tidak mau kalah tetap mengatakan bahwa dalam pengelolaan koperasi Bung/KPN BUNG ada tindak pidana korupsi dan tetap mendesak pihak Kejaksaan untuk dapat menjawab laporannya yang dilaporkan dari 7 bulan yang lalu.

Dengan permintaan Amiruddin pihak Kejaksaan Negeri Makassar berjanji akan menjawab secara tertulis laporan dugaan tindak pidana korupsi minggu depan dan akan dikirim ke kantor DPP Lsm Gempa Indonesia.

Amiruddin menyampaikan kepada pihak Kejaksaan Negeri Makassar,jika sudah ada jawaban dari pihak Kejaksaan terkait laporan dugaan korupsi Keporasi Bung ditemukan atau tidak ditemukan adanya tindak pidana korupsi maka jawaban dari kejaksaan nantinya maka lsm gempa Indonesia akan mengacu dari jawaban kejaksaan,mau diajukan kemana tergantung isi suratnya.

Diterangkan oleh Amiruddin kepada awak media bahwa demo ini dilakukan karena tidak adanya konfirmasi dari pihak Kejaksaan Negeri Makassar terkait laporan tersebut ke pelapor dan dikatakan Kr.Tinggi bahwa dirinya adalah rakyat yang membantu penegak hukum untuk memberantas kasus Korupsi seharusnya pihak Kejaksaan Negeri Makassar selaku Penegak hukum berterima kasih kepada kami dengan adanya pihak masyarakat melaporkan dugaan korupsi dan dikatakan lagi bahwa Jaksa adalah penegak hukum yang digaji oleh Negara dibandingkan dengan kami tidak terima gaji dari Negara namum masih membantu penegak hukum untuk memberantas korupsi..

Ketua DPP Lsm Gempa Indonesia menunggu balasan surat laporannya apa temuan jaksa terkait laporan tersebut tutupnya.

Ketua DPP Lsm Gempa Indonesia Hp.085241416014