CLAT DORONG APH TUNTASKAN PEREDARAN BEBERAPA ITEM KOSMETIK YANG DIDUGA ILEGAL MILIK NRL

HUT ke-81 RI Bupati dan Wakil Bupati Takalar

HUT ke-81 RI Ketua DPRD Takalar

SULSELBERITA.COM. Makassar – Belum lama ini Kota Makassar kembali dibuat geger perihal mencuatnya isu peredaran Kosmetik NRL yang diduga tak berijin BPOM serta tak membayar pajak.

Seperti yang telah diketahui bahwa Polda SulSel telah menangani kasus ini sejak tahun 2019 setelah melakulan penggerebekan di Pabriknya yang terletak di Jalan Tanjung.

Bacaan Lainnya

HUT ke-81 RI ody Riyan Saputra - Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Takalar

dr. Ruslan Ramli, M. Adm. Kes, HUT Ke-81 RI

Bansuhari Said - Camat Pattallassang Kabupaten Takalar

HUT ke-81 RI Ayatullah Rawatib - Plt. Camat Polongbangkeng Selatan

Firmansyah Habsi - Lurah Pappa Kecamatan Pattallassang - Takalar

dr. irmayani, HUT Ke-81 RI

Himbaun Pasang Bendera Merah Putih HUT ke-81 RI

Irvan Sabang, S.H. selaku Ketua Umum Celebes Law And Transparency (CLAT) mengungkapkan kekecewaannya terhadap Polda SulSel perihal mandeknya penanganan perkara peredaran kosmetik NRL yang diduga ilegal ia juga menyampaikan untuk setiap Aparat Penegak Hukum dalam hal ini Polda SulSel dan Kejati SulSel untuk segera mengusut kasus ini dengan serius perihal adanya indikasi kerugian negara.

“Kami dari Celebes Law And Transparency (CLAT) tentunya berharap dengan sangat besar kepada Aparat Penegak Hukum untuk segera mengusut kasus ini dikarenakan kosmetik NRL ini terus berproduksi dan di sebarkan hampir di seluruh Sulawesi Selatan tentunya sangat berbahaya ketika ada produk yang tersebar tanpa melalui uji mekanisme BPOM serta tak membayar pajak sehingga menimbulkan keresahan di masyarakat dan merugikan negara , tegas Irvan”.

Irvan juga menambahkan bahwa Celebes Law And Transparency (CLAT) tidak akan tinggal diam hingga pengusutan kasus ini benar tuntas, ia menyampaikan akan mengambil langkah-langkah stragegis baik itu litigasi ataupun non litigasi untuk membantu Aparat Penegak Hukum dalam penuntasan kasus ini.

Pos terkait