SULSELBERITA.COM.Gowa – Ketua DPP Lsm Gempa Indonesia angkat bicara lagi terkait kepala desa Pappalluang,kecamatan Bangkala Barat ,Kabupaten Jeneponto ,polres Jeneponto belum menetapkan tersangka sementara bukti sudah cukup, ada polres Jeneponto ??? ,Amiruddin penuh tanya.
Pengguna Ijazah Palsu Rahim Tutu bin Bakka,di laporkan oleh Amiruddin atas nama ketua umum Lsp3m GEMPAR Indonesia tahun 2015,dimana Rahim Tutu menggunakan ijazah Palsu menjadi kepala Desa Pappalluang, sekarang tahun 2021 mencalonkan lagi kepala desa Pappalluang menggunakan lagi ijazah Palsu dan dilaporkan lagi oleh Amiruddin Sh.Kr Tinggi selaku ketua DPP Lsm Gempa Indonesia,akibat laporan tersebut kepala sekolah SD.Inpres Bonto Bonto membatalkan surat keterangan pengganti ijazah dan kepala dinas pendidikan kabupaten Jeneponto juga membatalkan ijazah yang digunakan oleh Rahim Tutu,artinya Rahim Tutu itu tidak bersyarat sama sekali menjadi calon kepala desa Pappalluang yang dipilih tanggal 15 Nopember 2021 dan dimenangkan oleh Pengguna Ijazah Palsu dengan cara curang seperti Rahim Tutu sendiri memiliki dua identitas otomatis dua wajib pilih,apalagi Rahim Tutu itu tidak bersyarat sama sekali menjadi calon kepala desa karena tidak pernah tamat sekolah.
Ketua DPP Lsm Gempa Indonesia menjelaskan kepada awak media bahwa kalau minggu depan belum juga dijadikan tersangka pengguna ijazah Palsu itu maka saya akan melaporkan kasus ini ke Kapolda, provam polda,Irwasda dan menduga polres Jeneponto tidak serius menuntaskan kasus ijazah Palsu Rahim Tutu ini,dan kami menduga bahwa ada aparat penegak hukum dari polres Jeneponto yang menghalang halangi kasus Ijazah ini untuk dituntaskan .
Ditambahkan lagi oleh Ketua DPP Lsm Gempa Indonesia,bahwa Bahwa Rahim Tutu bin Bakka sudah berhasil menggunakan ijazah Palsu mulai tahun 2015 dan sekarang digunakan lagi sementara ijazah tersebut sudah dibatalkan oleh yang berwenang dalam hal ini kepala sekolah dan kepala dinas pendidikan kabupaten Jeneponto ,maka diminta kepada kapolres jeneponto untuk menuntaskan kasus ini,dan meminta kepada bapak Kapolda Sulawesi Selatan agar dapat melakukan pengawasan kesemua polres di sulawesi Selatan utamanya polres Jeneponto,tutupnya
Ketua DPP Lsm Gempa Indonesia.
Hp.085241416014.