Unit Kamsel Satlantas Polres Bantaeng Himbau Pedagangan Tidak Jualan di Badan Jalan, Ini Tujuannya

HUT ke-81 RI Bupati dan Wakil Bupati Takalar

HUT ke-81 RI Ketua DPRD Takalar

SULSELBERITA.COM. Bantaeng, — Untuk mencegah terjadinya kemacetan, Unit Kamsel Sat Lantas Polres Bantaeng Polda Sulsel memberikan himbauan kepada pedagang Pasar Baru untuk tidak berjualan menggunakan badan jalan. Selasa (30/11/2021).

Kasat Lantas Polres Bantaeng IPTU Ida Ayu Made Ari Suastini,SH mengatakan bahwa, personel Kamsel Satlantas menghimbau pedagang dengan upaya persuasif agar tidak menimbulkan kesalahpahaman dari pedangan. Ini demi menciptakan Bantaeng yang indah dan nyaman.

Bacaan Lainnya

HUT ke-81 RI ody Riyan Saputra - Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Takalar

dr. Ruslan Ramli, M. Adm. Kes, HUT Ke-81 RI

Bansuhari Said - Camat Pattallassang Kabupaten Takalar

HUT ke-81 RI Ayatullah Rawatib - Plt. Camat Polongbangkeng Selatan

Firmansyah Habsi - Lurah Pappa Kecamatan Pattallassang - Takalar

dr. irmayani, HUT Ke-81 RI

Himbaun Pasang Bendera Merah Putih HUT ke-81 RI

“Himbauan ini demi kelancaran arus lalu lintas dan keselamatan pengguna jalan, keselamatan pedagang serta untuk penyediaan ruang parkir kendaraan. Sehingga dengan itu, personel meminta kerja sama para pedagang agar tidak berjualan di tempat-tempat yang dilarang secara aturan,” Ujar Kasat.

Pos terkait