Kecam Pembakaran Mimbar Masjid Raya Makassar, Wasekjen GPK Minta Masyarakat Tak Terhasut

Selamat Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW - Bupati dan Wakil Bupati Takalar - Sulselberita

HUT ke-81 RI Bupati dan Wakil Bupati Takalar

HUT ke-81 RI Ketua DPRD Takalar

SULSELBERITA.COM. MAKASSAR – Wasekjen Pengurus Pusat Gerakan Pemuda Kakbah (GPK) Irwan Abidin mengecam tindakan teror pembakaran mimbar Masjid Raya Kota Makassar, Sulawesi Selatan, yang terjadi pada Sabtu (25/9/2021) dini hari.

“Pengurus Pusat Gerakan Pemuda Kakbah mengecam dan mengutuk keras pembakaran mimbar Masjid Raya Makassar. Aksi pembakaran ini tidak dapat ditolerir, ini adalah teror yang bisa merusak persatuan bangsa,” kata Irwan Abidin dalam keterangannya, Minggu (25/9/2021).

Bacaan Lainnya

HUT ke-81 RI ody Riyan Saputra - Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Takalar

dr. Ruslan Ramli, M. Adm. Kes, HUT Ke-81 RI

Bansuhari Said - Camat Pattallassang Kabupaten Takalar

HUT ke-81 RI Ayatullah Rawatib - Plt. Camat Polongbangkeng Selatan

Firmansyah Habsi - Lurah Pappa Kecamatan Pattallassang - Takalar

dr. irmayani, HUT Ke-81 RI

Himbaun Pasang Bendera Merah Putih HUT ke-81 RI

Menurut Irwan, teror pembakaran mimbar Masjid Raya Makassar yang berada di Kecamatan Bontoala, bisa mengusik ketenangan dan kondusifitas masyarakat Kota Daeng yang saat ini dalam kondisi kesusahan akibat pandemi Covid-19.

Dia meminta masyarakat khususnya umat muslim, untuk tetap tenang merespons insiden pembakaran mimbar Masjid Raya Makassar. Irwan mengajak umat menyerahkan kasus ini kepada pihak penegak hukum.

“Kita percayakan kepada aparat penegak hukum untuk mengungkap motif pelaku pembakaran. Masyarakat jangan mau diadu domba karena insiden ini,” harap Irwan.

Beruntung, kata Irwan, pembakaran mimbar tidak menyulut hingga menghanguskan salah satu masjid terbesar di Kota Makassar itu. Dia mengapresiasi kesigapan pengurus masjid yang bisa mencegah kobaran api lebih besar.

“Andai saja tidak ada pengurus masjid yang sigap memadamkan api, mungkin kita tinggal melihat bara yang menghanguskan seluruh masjid. Syukur alhamdulillah. Tapi ini aksi pembakaran ini tidak dapat ditolerir dan harus diproses secara hukum,” tegas Irwan.

*M. ISRA

Pos terkait