Kegiatan Operasi Pengawasan BKC Ilegal dengan call sign “Gempur” Kabupaten Takalar

54
Advertisement
Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Takalar Periode 2025-2030
Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Takalar Periode 2025-2030
Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Takalar Periode 2025-2030
Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Takalar Periode 2025-2030
Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Takalar Periode 2025-2030
Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Takalar Periode 2025-2030
Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Takalar Periode 2025-2030
Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Takalar Periode 2025-2030
Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Takalar Periode 2025-2030
Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Takalar Periode 2025-2030

SULSELBERITA.COM. Takalar – Bea Cukai Makassar bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Takalar bersinergi dengan melaksanakaan kegiatan Operasi Pasar Gabungan pemberantasan rokok illegal dengan call sign “Gempur” di wilayah Kabupaten Takalar pada hari Senin, 20 September 2021. Dilakukan pemeriksaan terhadap 25 toko besar dan kecil di wilayah Kabupaten Takalar

Barang Hasil Penindakan yang ditegah sebanyak 1.233 bungkus ~24.660 batang Barang Kena Cukai Hasil Tembakau berbagai merek yang melanggar Undang-undang Nomor 39 tahun 2007 tentang Perubahan atas Undang-Undang nomor 11 tahun 1995 tentang Cukai, dengan perkiraan nilai barang sebesar Rp 25.153.200 dan potensi kerugian negara sebesar Rp 12.946.500

Advertisement
Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Takalar Periode 2025-2030
Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Takalar Periode 2025-2030
Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Takalar Periode 2025-2030
Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Takalar Periode 2025-2030
Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Takalar Periode 2025-2030
Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Takalar Periode 2025-2030
Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Takalar Periode 2025-2030

Selain melakukan pemeriksaan, tim Bea Cukai Makassar bersama Satpol PP Kabupaten Takalar juga memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat agar dapat memahami ciri-ciri rokok illegal dan modus-modus pelanggaran yang sering terjadi di masyarakat serta dapat melaporkan apabila menemukan rokok illegal kepada petugas. Selain dengan mengedukasi secara langsung, tim Bea Cukai Makassar dan Pol PP kab Takalar juga melakukan pemasangan stiker Gempur Rokok Ilegal di setiap toko yang kunjungi.

Pemasangan Videotron dan Baliho Gempur Rokok Ilegal sebagai wujud sinergi antara Satpol PP Kabupaten Takalar dan Bea Cukai Makassar sekaligus sosialisasi dalam pemberantasan rokok ilegal di Kabupaten Takalar