Mengaku Belum Terima Kompensasi Sepenuhnya, Fahriadi Tagih Janji DPP PAN

66
Advertisement
Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijiriah

SULSELBERITA.COM. Takalar. Sebagaimana diberitakan media ini sebelumnya, yang menyebutkan dana kompensasi Caleg PAN yang harus lunas dibayarkan pada batas waktu tanggal 31 Agustus yang lalu, kini terungkap fakta baru.

Ternyata masih ada  salah seorang Caleg Gagal yang mengaku belum menerima sepenuhnya dana kompensasi tersebut. Fahriadi Romo Dg Nai, Caleg PAN 2019 Takalar mengaku bahwa dirinya belum menerima sepenuhnya dana kompensasi tersebut, sampai batas waktu tanggal 31 Agustus kemarin.

Advertisement
Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijiriah
Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijiriah
Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijiriah
Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijiriah
Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijiriah

“Saya belum menerima semua dana kompensasi sesuai dengan aturan partai sampai batas waktu tanggal 31 Agustus”. Ungkap Dg Nai sapaan Akrabnya yang ditemui dikediamannya hari ini, Selasa, (14/9/2021).

Lanjut di katakaan, “karena batas akhir tanggal 31 sudah lewat, tentunya ada sanksi yang diberikan bagi Aleg yang kemudian tidak membayarkan ini kompensasi, ya jadi saya berharap partai disini konsisten dengan aturan yang dia buat sendiri”. Ujarnya lagi.

Lebih jauh di katakan Dg Nai, “yang terakhir pernah dia sampaikan ke ketua saya, bahwa kompensasinya denda ini sudah lunas, padahal saya belum menerima sama sekali sisa kompensasi tersebut, saya di tanya sama pak ketua DPD untuk kemudian Bagaimana persoalan ini diselesaikan dengan baik, dan saya sampaikan ke beliau tidak ada masalah buat saya cuma persoalannya ini, sudah memasukkan surat di DPP terkait kondisi ini, segera mempertanyakan di DPP Apakah aturan ini berlaku di Takalar atau tidak, intinya saya adukan masalah ini ke DPP”. Tutup Dg Nai.

Sementara itu, ketua DPW Partai PAN Sulsel. Ashabul Kahfi yang di konfirmasi terkait hal tersebut melalui WA beberapa waktu yang lalu, mengatakan bahwa ini hanya persoalan tekhnis saja. ” masalah tekhinis itu dinda”. Membalas WA media ini.

Saat ditanyakan apakah ada sanksi bagi Aleg yang belum menyelesaikan kewajibannya, Ashabul Kahfi mengatakan, “yang jelas anggota dewannya sudah menyelesaikan tidak ada sanksi karena sudah menyelesaikan, anggota dewannya menitip ke DPW karena susah ketemu calegnya,
Ya suruh ke DPW donk ketemu ibu Irma”. Tutipnya.

Perlu diketahui, bahwa aturan internal Partai PAN menyebutkan bahwa ancaman PAW bagi Aleg yang tidak menyelesaikan kewajibannya sampai batas waktu yang ditentukan.