SULSELBERITA.COM. Gowa –– Diduga tidak sesuai RAB, LSM PERAK soroti oknum Kontraktor yang mengerjakan proyek Rehabilitasi Ruang Kelas SDN Kalaserena.
Pasalnya, dari hasil investigasi dan pemantauan, salah satu temuan diduga telah terjadi penyalahgunaan anggaran pada proyek yang berlokasi di Kelurahan Kalase’rena Kecamatan Bontonompo. Proyek ini dikerjakan CV Golden Celebes.
“Pembangunan rehab ruang kelas di SDN Kalaserena untuk Ring balok menggunakan pembesian 10 mm padahal semestinya menggunakan besi 12 mm artinya tidak sesuai dengan juknis yang ada,” ungkap Rahman selaku Anggota Divisi Investigasi LSM PERAK Sulsel, Selasa (31/8/21).
Lanjut Rahman, dirinya menduga kontraktornya sengaja tidak memakai besi 12 mm karena ingin memperoleh keuntungan yang lebih besar.
“Kami akan pantau terus pekerjaan ini dan ketika kami sudah lakukan pulbaket dan puldata, maka kami pastikan melaporkan ke Penegak Hukum,” tegasnya.
(*)