Pemda Takalar Gelar Sosialisasi Perda no 4 Tentang ASI Eksklusif dan Perbup No 18 Tentang Stunting di Galut

HUT ke-81 RI Bupati dan Wakil Bupati Takalar

HUT ke-81 RI Ketua DPRD Takalar

SULSELBERITA.COM. Takalar – Pemda Takalar hari ini menggelar kegiatan sosialisasi Perda no 4 tentang ASI eksklusif dan Perbup no 18 tentang stunting di Kec.Galesong Utara (Galut). Rabu, (25/8/2021).

Pada kegiatan ini, Camat Galut Amran Torada Sebagai Orang nomor satu di wilayah Galut,  dalam sambutan mengaku sangat merespon dan bersyukur atas adanya kegiatan sosialisasi ini.

Bacaan Lainnya

HUT ke-81 RI ody Riyan Saputra - Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Takalar

dr. Ruslan Ramli, M. Adm. Kes, HUT Ke-81 RI

Bansuhari Said - Camat Pattallassang Kabupaten Takalar

HUT ke-81 RI Ayatullah Rawatib - Plt. Camat Polongbangkeng Selatan

Firmansyah Habsi - Lurah Pappa Kecamatan Pattallassang - Takalar

dr. irmayani, HUT Ke-81 RI

Himbaun Pasang Bendera Merah Putih HUT ke-81 RI

“Kami sangat bersyukur atas adanya kegiatan ini, karena persoalan pemberian Asi eksklusif dan Maslah Stunting adalah merupakan tanggung Jawab bersama” Ujar Amran.

Selain Camat Galut, Kepala Dinas Kesehatan sebagai leading sektor, juga memberikan sambutan dan sekaligus memberikan materi terkait perda no 4 tahun 2020 ini.

 

Selain Kadis Kesehatan, Kabid Kesmas Dinas Kesehatan  Sapri juga ikut memberikan materi tentang pentingnya Pemberian Asi Esklusif dan kebijakan pemberian asi

Adapun yang diundang ikit hadir dalam kegiatan ini adalah Kepala desa/ lurah
Ketua TP PKK kecamatan
Ketua TP PKK desa/ lurah
Toko masyarakat/ toko agama
Kepala puskesmas
Petugas Gizi / KIA
serta Pengusaha yang mempekerjakan perempuan.

Pos terkait