SULSELBERITA.COM. Takalar – Pemda Takalar hari ini menggelar kegiatan sosialisasi Perda no 4 tentang ASI eksklusif dan Perbup no 18 tentang stunting di Kec.Galesong Utara (Galut). Rabu, (25/8/2021).
Pada kegiatan ini, Camat Galut Amran Torada Sebagai Orang nomor satu di wilayah Galut, dalam sambutan mengaku sangat merespon dan bersyukur atas adanya kegiatan sosialisasi ini.
“Kami sangat bersyukur atas adanya kegiatan ini, karena persoalan pemberian Asi eksklusif dan Maslah Stunting adalah merupakan tanggung Jawab bersama” Ujar Amran.
Selain Camat Galut, Kepala Dinas Kesehatan sebagai leading sektor, juga memberikan sambutan dan sekaligus memberikan materi terkait perda no 4 tahun 2020 ini.
Selain Kadis Kesehatan, Kabid Kesmas Dinas Kesehatan Sapri juga ikut memberikan materi tentang pentingnya Pemberian Asi Esklusif dan kebijakan pemberian asi
Adapun yang diundang ikit hadir dalam kegiatan ini adalah Kepala desa/ lurah
Ketua TP PKK kecamatan
Ketua TP PKK desa/ lurah
Toko masyarakat/ toko agama
Kepala puskesmas
Petugas Gizi / KIA
serta Pengusaha yang mempekerjakan perempuan.