SULSELBERITA.COM || Kendari, sulawesi tenggara-Konsorsium Lembaga Swadaya Masyarakat Konawe ( KLK ) Geruduk kantor Balai Wilayah Sungai Sulawesi Tenggara IV Kendari.Rabu (25/08/21)
Sejumlah Massa yang tergabung dalam Konsorsium Lembaga Swadaya Masyarakat Konawe ( KLK ) tersebut merupakan gerakan awal dari gabungan beberapa lembaga yang ada dikabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara yang akan terus berlanjut bila mana tuntutan nantinya tidak sampai terpenuhi.
Aksi Unjuk rasa tersebut didasari atas maraknya aktivitas penambangan pasir dikonawe yang diduga kuat tidak memiliki Ijin resmi(Ilegal)
Aksi Unjuk rasa tersebut sempat diwarnai adu argumen dengan pihak BWS Sulawesi Tenggara IV kendari, saat Massa Aksi digiring masuk ( hearing ) untuk berdialog diruang rapat BWS Konawe, namun tak berselang lama dan kembali berjalan dengan aman.
Dalam Aksi Unjuk rasa tersebut, Satriadin . ( Orator massa Aksi ) yang sekaligus Bupati LIRA Konawe yang menggabungkan Gerakan secara kelembagaan dalam Gerakan massa Aksi Konsorsium LSM Konawe. menuturkan dalam orasinya bahwa dikabupaten konawe telah terjadi penambangan pasir secara besar besaran dan terus menerus terjadi, sehingga bisa mengakibatkan bencana alam nantinya dikonawe dan itupun telah terjadi sebelumnya bencana banjir,dikonawe. terjadinya bencana itu bisa disebabkan karena maraknya aktivitas penggerukan atau penambangan pasir di sungai yang ada dikabupaten konawe secara Ilegal.beber satriadin
Belum lagi beberapa penambang pasir yang mengaku telah memiliki ijin, namun setelah dilakukan pengecekan ternyata yang dimiliki hanyalah rekontek ( Surat Rekomendasi tehnik) dari BWS. yang mana diketahui bahwa surat rekomendasi tehnik tersebut tidak memiliki badan hukum secara legal artinya lanjut kata satriadin, surat tersebut belum menguatkan atau belum bisa pihak penambang pasir yang memiliki surat tersebut untuk melakukan aktivitas penambangan pasir.
Rekontek yang dimaksud jugapun harusnya memiliki dasar untuk dikeluarkan, jangan kemudian pihak BWS sultra IV kendari hanya sekedar mengeluarkan rekontek yang dimaksud yang kemudian disalah gunakan oleh oknum oknum penambang pasir tersebut.
Olehnya itu ia (satriadin )menantang pihak BWS sultra untuk kemudian bersama sama turun ke lokasi lokasi penambangan pasir bersama dengan Konsorsium LSM Konawe. melakukan pengecekan dan memastikan, sekaligus menindak atau menutup(police line) tambang pasir Ilegal yang marak dikonawe, bila mana nanti pihak bws sultra IV kendari, tidak bersedia maka patut diduga ada kongkalikong antara pihak BWS dengan penambang pasir ilegal tersebut. katanya
Sementara itu, Hendryawan Dalam orasinya mengatakan, meminta BWS sultra IV Kendari. untuk segera turun memberhentikan seluruh penambang pasir yang tidak memiliki ijin yg kami duga bahwa telah terjadi pencemaran lingkungan yg berdampak terjadinya banjir.
Kemudian Hendryawan juga mempertegas bahwa sesuai, UU No. 17 Thn 2019 pasal 70 bagi orang yang melakukan pengrusakan sungai dapat di pidana serta pasal 32 tentang larangan pengelolaan di wilayah DAS.ungkapnya
Oleh karena itu dirinya meminta pihak BWS Sultra IV Kendari agar segera menindak lanjuti aktivitas Ilegal tersebut dan segara melakukan penutupan.tegas Hendryawan
Adapun pihak BWS sultra IV Kendari, Wais Meronda ( penyidik Balai wilayah sungai)mengatakan”Insya Allah Minggu depan kita sama2 turun lapangan
“dalam waktu dekat pihak BWS akan turun bersama pihak Polda dalam melakukan peninjauan terkait tenpat” lokasi yg diduga telah terjadi penambangan liar yg tidak memiliki ijin dan adanya pengrusakan lingkungan Daerah Aliran Sungai Konaweeha, yang dimaksud diantaranya Kecamatan Uepai, UNAHA, Konawe, Pondidaha, Sampara, Bondala dan Morosi”
Dari pantauan awak media ini, Aksi unjuk rasa tersebut berlangsung aman hingga selesai, Aksi tersebut dimulai dari perempatan Mtq simpang DPRD Provinsi, kemudian berlanjut di kantor BWS Sultra IV Kendari, massa aksi juga menegaskan akan kembali lagi dengan jumlah massa aksi yang lebih besar bila mana tuntutan mereka hari ini tidak ditindak lanjuti. usai melakukan orasi di BWS massa Aksi kemudian melanjutkan rute untuk kemudian akan langsung menuju polda sultra untuk memasukan laporan secara resmi.
( HNR )