SULSELBERITA.COM||Onembute, Konawe sulawesi tenggara – Dana Desa merupakan bentuk nyata perhatian negara terhadap keberadaan desa karena dengan Dana desa maka pengakuan akan hak asal usul (Rekognisi) dan kewenangan lokal berskala desa (Subsidiaritas) sudah dapat dilihat dan dirasakan oleh masyarakat.
Penyaluran dana desa oleh Pemerintah Pusat ke Desa Alih alih dalam pengelolaanya masih banyak ditemukan dugaan malapraktik yang kemudian hanya menguntungkan bagi individu kepala desa bahkan sering terjadi dalam beberapa kasus ditemukan dilapangan dari beberapa sumber yang melakukan investigasi, bahwa adanya dugaan koorporasi administrasi demi untuk meraup keuntungan sehingga mengakibatkan pembanguna didesa kurang efektif dan tidak begitu nampak.
sementara anggaran yang digelontorkan pemerintah pusat boleh dibilang sudah mencapai angka Miliaran jika ditelusuri, dari 2015 hingga 2021.
Dari kasus-kasus korupsi yang terjadi dalam pengelolaan dana Desa, ada beberapa modus operandi yang kerap dilakukan antara lain, seperti :
1. Membuat RAB (Rancangan Anggaran Biaya) di atas harga pasar kemudian membayarkan berdasarkan kesepakatan yang lain;
2. Kepala Desa mempertanggung jawabkan pembiayaaan bangunan fisik dana desa padahal bersumber dari sumber lain;
3. Meminjam sementara dana Desa dengan memindahkan dana ke rekening pribadi kemudian tidak dikembalikan;
4. Pemotongan dana Desa oleh oknum pelaku;
5. Membuat perjalanan dinas fiktif dengan cara memalsukan tiket penginapan/perjalanan;
6. Mark Up pembayaran honorarium perangkat Desa;
7. Pembayaran ATK tidak sesuai dengan real cost dengan cara pemalsuan bukti pembayaran;
8. Memungut pajak, namun hasil pungutan pajak tidak disetorkan ke kantor pajak; dan. 9. Melakukan pembelian inventaris kantor dengan dana Desa namun diperuntukkan secara pribadi.
Sehingga itu pula berdasarkan hasil monitoring dilapangan pada desa Napoosi kecamatan Onembute, kabupaten konawe provinsi sulawesi tenggara, patut dikira adanya dugaan pada penyelewengan Dana desa oleh kades Napoosi kecamtan onembute, berdsarakan dugaan tersebut, sumber berkesimpulan bahwa pengelolaan Dana desa Napoosi patut untuk ditelusuri,
Berdasarkan dari pantauan pada hari, sabtu 14 /07/21, Desa Napoosi kecamatan Onembute .tidak begitu menampakan penggunaan dana desa yang sudah miliaran masuk didesa tersebut, bahkan jika di ikuti dari 3 tahun terkahir. 2018, 2019, 2020 hingga 2021. ada penampakan dugaan anggaran dana desa yang tidak begitu efisien/tepat penggunaanya, bahkan sumber telah menemukan dugaan dugaan kecurangan yang di lakukan oleh pelaku.
Beranjak dari sebuah hasil Investigasi itu, sumber menginginkan adanya proses pemerikasaan yang dilanjutkan ke aparat penegaka hukum sehingga, apa yang menjadi kejanggalan kejanggalan penuh dalam sebulan melakukan monitoring menuai titik terang, dari apa yang sudah dilakukan oleh para kepala desa sebagai user dalam menggelola Dana Desa bisa betul betul dirasakan ditengah tengah masyarakat, bukan saja hanya sekedar action di atas kertas atau dinding majalah penggunaan Dana Desa setiap desa.
Karena dalih dari beberapa kades yang ditemui, ketika ditanyakan soal penggunaan dana desa selalu mengalihkan pertanyaan tersebut, bahwa sudah sesui dengan RAB yang ada.namun mereka tidak menyadari bahwa telah terjadi koorporasi yang kemudian itu dijadikan sebagai ajang hal yang biasa saja dan terus menerus terjadi.
Hingga berita diturunkan pihak media ini belum terkonfirmasi dengan pihak terkait, namun demikian demi cover both sides dalam setiap pemberitaan, pihak media ini tetap memberikan hak jawab bagi pihak pihak terkait……!!
Bersambung…???
(HNR)