Waliko Makassar akan Terapkan PPKM Level 4, Forum Pelaku Usaha Warkop Makassar Minta Pemkot untuk Batalkan

445

SULSELBERITA.COM. Makassar, – Forum Pelaku Usaha Warung Kopi Makassar mendeesak Wali Kota Makassar untuk membatalkan PPKM Level 4

Desakan itu disampaikan oleh Ketua Forum Pelaku Usaha Warung Kopi Makassar, Gunawang Sewang

Gunawan menyampaikan pada prinsipnya para pelaku usaha warung kopi Makassar bukan untuk menolak kebijakan tersebut

Dia meminta pemerintah kota Makassar dalam pemberlakuan PPKM level 4 harus dibarengi dengan kebijakan-kebijakan yang menjamin tidak matinya atau bangkrutnya para pelaku usaha warkop

Pemerintah kota Makassar wajib memberikan bantuan kepada pelaku UMKM serta jaminan hidup pangan bagi masyarakat luas yang terdampak

“Di kota Makassar saja, kami ada sekitar 4.000 pelaku usaha warung kopi bukan kami menolak PPKM level 4 tetapi harus dibarengi dengan kebijakan manusiawi dan menjamin kebutuhan pangan Masyarakat” ujar ketua Forum Pelaku Usaha Warung Kopi Makassar, Gunawan Sewang kepada awak media di Warkop Lagota, Minggu (25/7/2021)

Gunawan mengungkapkan, apakah pemerintah kota Makassar mau bertanggung jawab jika keluarga, karyawan dan kelaparan atau usaha tersebut bangkrut

“Bukan kami menolak tetapi harus dibarengi dengan kebutuhan pangan Masyarakat” ucapnya.

Seharusnya pemerintah kota Makassar kata Gunawan bijak, karena pelaku usaha dibebani dengan biaya hidup keluarga, gaji karyawan, tagihan listrik, air, pajak dan seterusnya.

“Oleh karenanya kami dari Forum Pelaku Usaha Warung Kopi Kota Makassar mendesak Wali kota Makassar Danny Pomanto untuk segera membatalkan dan mengkaji ulang kebijakan PPKM Level 4 yang dari sisi penamaan tidak dikenal dalam nomenklatur aturan yang berlaku” tutupnya.

Sementara itu, Presiden Jokowi membuat kebijakan dengan melonggarkan aktivitas di sektor usaha kecil.

Pernyataan itu disampaikan Jokowi dalam konferensi virtual yang ditayangkan di akun YouTube Sekretariat Presiden, Minggu (25/7/2021).

Di perpanjangan PPKM level 4 ini, Jokowi mengizinkan kegiatan makan di tempat di warung dengan syarat prokes hingga durasi 20 menit.

“Warung makan, pedagang kaki lima, lapak jajanan, dan sejenisnya yang memiliki tempat usaha di ruang terbuka diizinkan buka dengan protokol kesehatan yang ketat sampai pukul 20.00, dan maksimum waktu makan untuk setiap pengunjung 20 menit,” ujar Jokowi.

PPKM Level 4 Dilanjutkan, Jokowi Minta Vitamin-Suplemen dibagikan maksimal
Jokowi menuturkan saat ini telah terjadi penurunan BOR dan positivity rate di beberapa provinsi di Jawa.

Jokowi mengingatkan untuk terus menerapkan prokes secara ketat.

“Angka kematian harus ditekan semaksimal mungkin. Dan untuk daerah-daerah yang memiliki angka kematian yang tinggi peningkatan kapasitas rumah sakit, isolasi terpusat, dan juga ketersediaan oksigen perlu ditingkatkan segera,” kata Jokowi.

Berikut pernyataan lengkapnya presiden Jokowi Widodo yang di kutip dari detiknews

Bismillahirrahmanirrahim.

Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Salam sejahtera bagi kita semuanya,Om Swastiastu,Namo Buddhaya.
Salam Kebajikan.

Pertama-tama, saya ingin menyampaikan terima kasih kepada seluruh rakyat Indonesia atas pengertian dan dukungannya terhadap pelaksanaan kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat yang dilakukan selama 23 hari terakhir.

Kita tahu, saat ini sudah terjadi tren perbaikan dalam pengendalian pandemi COVID-19. Laju penambahan kasus, BOR [Bed Occupancy Rate], dan positivity rate mulai menunjukkan tren penurunan, seperti yang terjadi di beberapa provinsi di Jawa. Namun demikian, kita harus tetap berhati-hati dalam menyikapi tren perbaikan ini.

Tetap harus selalu waspada menghadapi varian delta yang sangat menular.

Pertimbangan aspek kesehatan harus dihitung secara cermat dan pada saat yang sama aspek sosial ekonomi masyarakat, khususnya pemenuhan kebutuhan hidup sehari-hari juga harus diprioritaskan.

Dengan mempertimbangkan aspek kesehatan, aspek ekonomi, dan dinamika sosial, saya memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM Level 4 dari tanggal 26 Juli sampai dengan 2 Agustus 2021.

Namun, kita akan melakukan beberapa penyesuaian terkait aktivitas dan mobilitas masyarakat yang dilakukan secara bertahap dengan pelaksanaan yang ekstra hati-hati, sebagai berikut:

Pasar rakyat yang menjual sembako sehari-hari diperbolehkan untuk buka seperti biasa dengan protokol kesehatan yang ketat.

Dan pasar rakyat yang menjual selain kebutuhan pokok sehari-hari bisa buka dengan kapasitas maksimum 50 persen sampai dengan pukul 15.00, di mana pengaturan lebih lanjut dilakukan oleh pemda.

Pedagang kaki lima, toko kelontong, agen atau outlet voucher, pangkas rambut, laundry, pedagang asongan, bengkel kecil, cucian kendaraan, dan usaha-usaha kecil lain yang sejenis diizinkan buka dengan protokol kesehatan yang ketat sampai dengan pukul 21.00, yang pengaturan teknisnya diatur oleh pemerintah daerah.

Warung makan, pedagang kaki lima, lapak jajanan, dan sejenisnya yang memiliki tempat usaha di ruang terbuka diizinkan buka dengan protokol kesehatan yang ketat sampai pukul 20.00, dan maksimum waktu makan untuk setiap pengunjung 20 menit.

Hal-hal teknis lainnya akan dijelaskan oleh Menko dan menteri terkait. Untuk mengurangi beban masyarakat akibat pandemi COVID-19 ini.

pemerintah juga meningkatkan pemberian bantuan sosial untuk masyarakat dan bantuan untuk usaha mikro kecil. Dan, penjelasan secara terperinci akan dilakukan oleh Menko atau menteri terkait.

Bapak-Ibu yang saya hormati,
Secara khusus saya minta kepada para menteri terkait juga segera melakukan langkah-langkah maksimal untuk membagikan vitamin suplemen kepada masyarakat, memberikan dukungan obat-obatan dan konsultasi dokter terhadap [pasien] isolasi mandiri, serta dukungan pengobatan di rumah sakit.

Angka kematian harus ditekan semaksimal mungkin. Dan untuk daerah-daerah yang memiliki angka kematian yang tinggi peningkatan kapasitas rumah sakit, isolasi terpusat, dan juga ketersediaan oksigen perlu ditingkatkan segera.

Kita harus selalu waspada, ada kemungkinan dunia akan menghadapi varian lain yang lebih menular.

Oleh karena itu, saya memerintahkan agar testing [dan] tracing bisa ditingkatkan lebih tinggi dan respons treatment yang cepat untuk menekan laju penularan dan meningkatkan angka kesembuhan.

Penerapan protokol kesehatan yang ketat serta peningkatan testing, tracing, dan treatment akan menjadi pilar utama penanganan COVID-19 ke depannya. Memakai masker dan menjaga jarak harus terus dilakukan.

Terakhir, saya mengajak seluruh lapisan masyarakat, seluruh komponen bangsa untuk bersatu padu dan bahu membahu melawan COVID-19 ini. Dengan usaha keras kita bersama insyaallah kita bisa segera terbebas dari COVID-19 dan kegiatan sosial ekonomi masyarakat bisa kembali normal

Terima kasih.
Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.