Soal Dugaan Pelabrakan Segel Oleh Pabrik Kemasan Oli di Citeras, Bagian Unit Tipider Polres Lebak Suruh Media Tanyakan Ke Kanit

HUT ke-81 RI Bupati dan Wakil Bupati Takalar

HUT ke-81 RI Ketua DPRD Takalar

SULSELBERITA.COM. LEBAK – Bagian Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipider) Polres Lebak mengklaim sudah terjun ke lokasi pembangunan kemasan Pabrik Oli di Desa Citeras, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, menindak lanjuti kasus dugaan pelabrakan segel dan membangun tanpa memiliki Ijin Mendirikan Bangunan (IMB).

Pihaknya juga mengklaim sudah melakukan pemanggilan kepada pihak PT. Indo Pasific Agung dan menyarankan awak media agar mengatur waktu untuk menemui Kepala Unit (Kanit) dalam memperjelas kasus tersebut.

Bacaan Lainnya

HUT ke-81 RI ody Riyan Saputra - Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Takalar

dr. Ruslan Ramli, M. Adm. Kes, HUT Ke-81 RI

Bansuhari Said - Camat Pattallassang Kabupaten Takalar

HUT ke-81 RI Ayatullah Rawatib - Plt. Camat Polongbangkeng Selatan

Firmansyah Habsi - Lurah Pappa Kecamatan Pattallassang - Takalar

dr. irmayani, HUT Ke-81 RI

Himbaun Pasang Bendera Merah Putih HUT ke-81 RI

“Ya kang kami telah terjun ke TKP. Saat kami turun, kami tidak menemukan kegiatan apapun, tapi kami sudah memanggil pihak PT. Indo Pasific Agung terkait laporan dari kawan-kawan media yang menemukan Kegiatan di PT tersebut yang masih aktivitas walaupun sudah di segel beberapa kali. Untuk lebih jelasnya, nanti kawan-kawan media silahkan atur waktunya untuk menanyakan langsung ke pak kanit” ujarnya

Pihaknya juga mengaku terus berupaya memanggil penanggung jawab PT. Indo Pasific Agung atau pengelola pembangunan Pabrik Kemasan Oli tersebut, juga terus berkoordinasi dengan Satpol PP Lebak.

“Kami juga masih berupaya untuk memanggil penanggung jawab PT. tersebut, dan kami juga akan berkordinasi terus dengan Satol PP,”katanya.

Terpisah, Sekjen Forum Komunikasi Lembaga Swadaya Masyarakat (FK-LSM) Lebak Hasan Basri, mengaku menyesal sampai ada pengusaha yang tidak mentaati peraturan daerah.

“Investasi boleh cuma pihak pengusaha harus tunduk dan taat terhadap aturan yang ada, kalau memang ada pelanggaran pidana harus di tindak dengan tegas,”katanya.(AViD)

Pos terkait