MENYOAL Pj. KEPALA DESA LAIKANG YANG DITUDING MENGINTIMIDASI WARGANYA

93

SULSELBERITA.COM. Takalar – Ramai diberitakan soal Pj. Kepala Desa Laikang yang dituding mengintimidasi warga Laikang untuk divaksin terutama yang akan dapat bantuan.

Dari hasil penelusuran media ini terdapat dua kali Pj. Kades Laikang ini diduga memaksakan warganya untuk divaksin melalui bantuan.

Pertama, saat verikasi berkas penerima bantuan perikanan melalui kartu KUSUKA, saat itu diduga kuat Pj. Kades Laikang menelpon ke Bank Buludoang agar tidak melayani warga Laikang kalau belum divaksin, sehingga banyak Laikang putar balik dan merelakan bantuan itu demi tak mau divaksin

Kedua, melalui chat Grup Forum Anak Laikang, pak desa menyuruh memperlihatkan kartu Vaksin sebelum menerima BLT Dana Desa

Hal ini sangat disayangkan, disamping belum ada regulasi yang mengatur soal ini juga merugikan masyarakat yang merelakan bantuannya demi tak mau divaksin, padahal justru posisinya sebagai Kepala Desa adalah untuk lebih mempermudah masyarakat mendapatkan bantuannya bukan malah sebaliknya

Namun malah ketika warga mempertanyakan “apakah ini persyaratan mutlak”? Pak Desa menyebutnya bukan persyaratan mutlak, lalu dengan atas dasar apa harus memperlihatkan kartu Vaksin? Dan malah Pj. kades Laikang yang menuding warga yang mengkritiknya sebagai provokator.

Menurut Muh. Ibrahim Bakri, Pak desa ini gagal memahami terminologi antara kritikan dan provokasi, selain itu gagal pula memahami antara hak warga dan posisinya sebagai pemerintah, gagal memahami antara pribadi dan posisinya sebagai Pj. Kades Laikang”