SULSELBERITA.COM. Makassar, — Dalam rangka Hari Bhayangkara ke-75 Tahun 2021 Polrestabes Makassar bekerjasama dengan Bank BRI memberikan Pelayanan Surat Ijin Mengemudi (SIM) khusus perpanjangan dan SIM baru A dan C.
Pelayanan Surat Ijin Mengemudi (SIM) yang diberikan itu menurut Kasat Lantas Polrestabes Makassar AKBP Andi Kumara diberikan bagi yang lahir pada 1 Juli.
“Bagi Warga Masyarakat khususnya Kota Makassar yang lahir pada 1 Juli silahkan datang kekantor untuk membuat SIM khusus perpanjangan dan SIM baru A dan C,”ucap Andi Kumara saat dikonfirmasi,Kamis (24/06/2021).
Menurutnya,program yang diberikan itu dalam rangka Hari Bhayangkara ke-75 Tahun 2021.
“Program ini dalam rangka Hari Bhayangkara ke-75 Tahun 2021 Polrestabes Makassar,bagi warga Makassar silahkan datang dikantor dan membawa semua pensyaratan yang dibutuhkan,”katanya.
Adapun syarat pembuatan SIM khusus perpanjangan dan SIM baru A dan C yaitu E-KTP asli dan foto Copy,lulus tes Kesehatan dan Psikologi,lulus ujian teori dan praktek (SIM baru),SIM asli (Perpanjangan SIM). (WS)