Sambut Hari Bhayangkara ke-75 Tahun 2021,Sat Lantas Polrestabes Makassar Beri Pelayanan SIM Khusus Perpanjangan Serta SIM Baru A dan C

HUT ke-81 RI Bupati dan Wakil Bupati Takalar

HUT ke-81 RI Ketua DPRD Takalar

SULSELBERITA.COM. Makassar, — Dalam rangka Hari Bhayangkara ke-75 Tahun 2021 Polrestabes Makassar bekerjasama dengan Bank BRI memberikan Pelayanan Surat Ijin Mengemudi (SIM) khusus perpanjangan dan SIM baru A dan C.

Pelayanan Surat Ijin Mengemudi (SIM) yang diberikan itu menurut Kasat Lantas Polrestabes Makassar AKBP Andi Kumara diberikan bagi yang lahir pada 1 Juli.

Bacaan Lainnya

HUT ke-81 RI ody Riyan Saputra - Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Takalar

dr. Ruslan Ramli, M. Adm. Kes, HUT Ke-81 RI

Bansuhari Said - Camat Pattallassang Kabupaten Takalar

HUT ke-81 RI Ayatullah Rawatib - Plt. Camat Polongbangkeng Selatan

Firmansyah Habsi - Lurah Pappa Kecamatan Pattallassang - Takalar

dr. irmayani, HUT Ke-81 RI

Himbaun Pasang Bendera Merah Putih HUT ke-81 RI

“Bagi Warga Masyarakat khususnya Kota Makassar yang lahir pada 1 Juli silahkan datang kekantor untuk membuat SIM khusus perpanjangan dan SIM baru A dan C,”ucap Andi Kumara saat dikonfirmasi,Kamis (24/06/2021).

Menurutnya,program yang diberikan itu dalam rangka Hari Bhayangkara ke-75 Tahun 2021.

“Program ini dalam rangka Hari Bhayangkara ke-75 Tahun 2021 Polrestabes Makassar,bagi warga Makassar silahkan datang dikantor dan membawa semua pensyaratan yang dibutuhkan,”katanya.

Adapun syarat pembuatan SIM khusus perpanjangan dan SIM baru A dan C yaitu E-KTP asli dan foto Copy,lulus tes Kesehatan dan Psikologi,lulus ujian teori dan praktek (SIM baru),SIM asli (Perpanjangan SIM). (WS)

Pos terkait