Bantuan Covid TKA/TPA di duga di Pereteli di Kabupaten Gowa

292

SULSELBERITA.COM. Takalar – Ketua DPP Lsm Gempa Indonesia Amiruddin.SH Kr.Tinggi angkat bicara terkait bantuan Covid untuk TKA/TPA dikabupaten gowa yang asalnya anggaran tersebut dari kementerian Agama Republik indonesia,dimana bantuan Covid tahun 2020 diberikan kepada TKA/TPA di Kabupaten Gowa sebanyak kurang lebih 1000 TKA/ TPA di Kabupaten Gowa dengan bantuan per KTA/TPA sebesar sepuluh juta rupiah .

Ketua DPP Lsm Gempa Indonesia menjelaskan bahwa bahwa bantuan Covid tahun 2020 dari kementerian Agama Republik indonesia untuk KTA/TPA diberikan bantuan untuk penanggulangan Covid sebesar 10 juta per KTA,namun setelah pencairan uang di Bank oleh Pembina TKA/TPA dana tersebut diminta dan dan potong oleh Bendahara Dewan Pembina Kecamatan,Badan Komunikasi Pemuda Remaja Mesjid Indonesia ( DPK, BKPRMI) dengan jumlah bervariasi sebesar 2 juta sampai 5 juta per TKA/TPA.

Advertisement

Bantuan Covid tahun 2020 tidak boleh ada potongan atau disumbangkan kepada apa saja kecuali digunakan pada peruntukan nya, ketua Badan Komunitas Pemuda Remaja Mesjid Indonesia (BKPRMI) Kabupaten Gowa (Muh.saatSaleh Hamid) saat di hubungi oleh Ketua DPP Lsm Gempa Indonesia Amiruddin membenarkan bahwa betul ada potongan bantuan Covid dari kementerian Agama Republik indonesia per TKA/TPA untuk disumbangkan kepada guru guru mengaji pada hal di TPA juga ada guru mengaji kenapa mesti disumbangkan kepada guru mengaji lagi.

Kalau dirinci potongan dana bantuan Covid tersebut dari 1000 TKA/TPA dirata ratakan 3 juta per KTA/TPA sudah mencapai 3 milyar dana bantuan disalahgunakan oleh Dewan Pembina Kecamatan yang diduga bekerja sama dengan BKPRMI Kabupaten Gowa.

Dikatakan Ketua DPP Lsm Gempa Indonesia kepada awak media bahwa temuan atau hasil investigasi anggotanya akan dilaporkan kepada yang berwenang karena tindakan tersebut dengan adanya potongan bantuan Covid di TKA/TPA tahun 2020 sangat merugikan Negara,menurutnya sekali gus memberikan epek jera kepada pelaku tersebut.

Ditambahkan lagi oleh Amiruddin,sangat menyayangkan kalau di kementerian agama ada seperti itu lagi,atau boleh jadi Bantuan Covid dari kementerian Agama Republik indonesia terjadi sunat menyunat dari hulu sampai ke hilir tutupnya.