Ini Jawaban PT. ASMINDO Terkait Aksi Konsorsium Masyarakat Pemuda dan Mahasiswa Peduli Lingkungan Sulawesi Tenggara

16

SULSELBERITA.COM . kendari sulawesi tenggara – Menindak lanjuti apa yang menjadi keresahan Masyarakat di kabupaten Konawe Selatan yang akan melintasi berbagai jalan Provinsi dan kabupaten tentang perencanaan PT. Asmindo yang beroperasi menggunakan jalan Provinsi dan Kabupaten menjadi pro dan kontra di berbagai masyarakat utamanya kecamatan yang dilalui houling seperti di kecamatan Angata, Benua, Andoolo barat, Andoolo, Palangga, Palangga selatan.

Gerakan penolakan disuarakan dalam suatu gerakan demonstrasi Konsorsium Masyarakat Pemuda dan Mahasiswa Peduli Lingkungan Sulawesi Tenggara (KMPMPL-SULTRA) yang telah melakukan unjuk rasa penolakan Houling di jalan Provinsi dan Kabupaten.

Pengangkutan Ora Nikel seharusnya menggunakan jalan khusus seperti yang disuarakan Jendral Lapangan aksi unjuk rasa Sarman Al Aussy, berdasarkan UU No.38 Tahun 2004 tentang jalan yang diperuntukkan bagi lalu lintas umum adalah jalan yang diperuntukkan untuk lalu lintas umum dan pasal 1 poin 6 disebutkan jalan khusus adalah jalan yang dibangun oleh Instansi, Badan usaha perseorangan atau kelompok masyarakat untuk kepentingan pribadi.

Tuntutan gerakan aksi massa demonstrasi Konsorsium Masyarakat Pemuda dan Mahasiswa Peduli Lingkungan Sulawesi tenggara (KMPMPL-SULTRA) menyampaikan, mendesak Gubernur Sulawesi Tenggara untuk tidak mengeluarkan izin penggunaan jalan umum oleh PT Asmindo di enam Kecamatan diantaranya Kecamatan Angata, Benua, Andoolo, Andoolo barat Palangga, Palangga Selatan, mendesak dinas Pekerjaan Umum untuk tegas tidak mengeluarkan izin penggunaan jalan kepada PT Asmindo, dan Tuntutan terakhir kami yaitu apabila tidak diIndahkan kami dari Konsorsium Masyarakat Pemuda dan Mahasiswa Peduli Lingkungan Sulawesi tenggara akan memblokade ruas jalan yang akan di lalui PT Asmindo. Ungkap Sarman Al Aussy.

Sementara itu Direktur PT Asmindo, Muh Amir Sahid yang dihubungi lewat
What’sapp menyampaikan rencana penggunaan jalan akan di koordinasikan dengan Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten dan selanjutnya bahkan sudah melakukan sosialiasi kepada Pemerintah Kecamatan ungkap Muh Amir Sahid juga kepada para kepala Desa, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama serta Elemen Elemen Masyarakat lainnya yang akan dilewati dan dilalui oleh kendaraan milik perusahaan PT Asmindo.

“PT. Asera Mineral Indonesia (Asmindo) tetap akan komitmen dengan apa yang sudah menjadi keputusan bersama dengan pemerintah dan masyarakat terkait jalan umum yang akan digunakan untuk jalan hauling. Hal tersebut disampaikan oleh Muhammad Amir Sahid Direktur PT. Asmindo pada saat di konfirmasi melalui via WhatsApp”.

“Jadi intinya kami tetap komitmen dengan apa yang sudah menjadi aturan dan apa yang sudah kami sepakati bersama masyarakat dan pemerintah

Red ( HNR )