Pengadaan Modul tahun 2020 Tingkat SD dan SMP di Kabupaten Gowa sebesar 3,8 Milyar, Jadi Temuan BPK

864

SULSELBERITA.COM..Gowa – Ketua DPP Lsm Gempa Indonesia Amiruddin.SH Kr.Tinggi menemui Kepala Inspektorat di rumah jabatan sekda Kabupaten Gowa,kepala Inspektorat Dra Kamsinah MM adalah PJS sekertaris daerah Kabupaten Gowa menerima dan menjamu ketua DPP Lsm Gempa Indonesia .

Maksud kedatangannya berharap agar kepala inspektorat Kabupaten Gowa segera turun ke sekolah sekolah yang diduga diintervensi oleh Korwil Kecamatan untuk mengembalikan dana pembayaran Modul yang disalurkan oleh Rekanan pengadaan Modul tahun 2020 dengan menggunakan dana bos melalui kepala sekolah masing masing.

Kegiatan pengembalian pembayaran Modul yang dibayarkan kepala sekolah kepada rekanan ( pemilik modus) tahun 2020, karena temuan BPK ada kerugian Negara ( dana Bos) 3,8 milyar seharusnya pihak rekanan yang mengembalikan kerugian Negara temuan BPK tersebut ,karena yang terima pembayaran Modul adalah pemilik modul (rekanan)tahun 2020.

Kedatangan ketua DPP Lsm Gempa Indonesia ke kepala Inspektorat Kabupaten Gowa hari Sabtu tanggal 29 Mei 2021 untuk membahas secara terbuka terkait pengadaan barang dan jasa yaitu pengadaan modul yang disalurkan oleh rekanan (pihak ke 3) yang disalurkan kesekolah tingkat SD dan tingkat SMP dikabupaten Gowa dinilai mark up dan duga merugikan keuangan Negara kurang lebih 3,8 milyar, akibat dari itu kepala Inspektorat Kabupaten Gowa yang dikenal tidak mengenal lelah demi menjalankan amanah undang undang, sebagai tugas dan tanggung jawab selaku kepala Inspektorat dan sebagai pejabat sementara sekertaris daerah Kabupaten Gowa akan turun kelapangan meluruskan dan membenarkan penggunaan dana bos yang selama ini diduga dipreteli dengan cara modus mengadakan barang Modul dari pihak rekanan yang juga diduga bekerja sama dengan pihak dinas pendidikan kabupaten gowa untuk menguntungkan pihak oknum dinas dan rekanan ( pihak ke 3).

Amiruddin Sh.Kr Tinggi menjelaskan kepada awak media,bahwa kesediaan kepala Inspektorat Kabupaten Gowa turun kesekolah sekolah untuk mengantisipasi adanya pengembalian dana bos temuan BPK sebesar 3,8 milyar dan memberikan motivasi kepada kepala sekolah agar jangan takut dengan intervensi dan ancaman pihak oknum yang mau memanfaatkan jabatannya dengan maksud menguntungkan diri sendiri,kesediaan kepala Inspektorat turun lapangan di apresiasi oleh Amiruddin SH.Kr Tinggi,karena seorang perempuan yang tangguh gigih demi tugas dan tanggung jawab selaku abdi Negara dan demi nama baik kabupaten gowa dengan program unggulannya SKTB dan demi nasib generasi penerus kabupaten gowa akan hancur apabila sarana prasarana proses belajar mengajar terganggu hanya untuk memenuhi hasrat oknum tertentu yang gemar melakukan membuat cara modus mempreteli dana bos dengan segala macam cara.

Amiruddin berharap kepada kepala Inspektorat Kabupaten Gowa,agar turun kesekolah dan ke korwil menkroscek kebenarannya kerugian Negara tersebut , dan Amiruddin menjelaskan lagi ke awak media bahwa kepala inspektorat akan turun secepatnya dan mungkin akan dikawal oleh pihak Lsm Gempa Indonesia,mudah mudahan dengan turunnya kepala Inspektorat kelapangan menelusuri, mencari kebenarannya meluruskan dan membenarkan kembali penggunaan dana bos yang selama ini dinilai kurang tepat sasaran akibat dugaan banyaknya pihak dari dinas pendidikan mengais keuntungan dengan membuat rencana pengadaan ini dan itu,setelah itu disalurkan ke sekolah,lalu dipaksakan intervensi untuk dibayarkan melalui dana bos yang kita ketahui semua bahwa dana bos tidak akan cair tanpa kepala sekolah.

Dengan mempreteli dana bos yang seharusnya dikelola oleh pihak sekolah tanpa campur tangan dinas,kelihatan dari cara cara dan medus mengais dana bos itu adalah merupakan pemanfaatan jabatan yang dimilikinya yang merupakan adalah penyalahgunaan wewenang dan jabatan adalah pelanggaran hukum,harapan kami selaku kontrol sosial,bahwa kepala Inspektorat dapat menyegarkan dan mengembalikan semangat bagi kepala sekolah untuk melakukan aktivitas belajar mengajar secara daring dan mudah mudahan kepala Inspektorat dapat menemukan cara cara pihak dinas mempreteli dana bos dan dapat menormalkan kembali penggunaan dana bos dikabupaten yang selama ini diresahkan kepala sekolah.

Ditambahkan lagi Amiruddin bahwa mudahan mudahan dengan bertindaknya dan turun tangannya kepala inspektorat Kabupaten Gowa secepatnya adalah merupakan upaya penyelamatkan kepala sekolah yang jumlahnya 689 kepala sekolah di seluruh Kabupaten Gowa dan sekaligus memberikan semangat kepada kepala sekolah yang kemarin berduka akibat disuruh mengembalikan dana bos ke rekening sekolah sendiri dan kepala sekolah juga merasa sangat terpukul karena guru itu membuat orang jadi pintar,kenapa disuruh berbohong menyetor uang kerekening dana bos seakan akan yang menyetor dan mengembalikan adalah rekanan, apakah ini tidak berakibat fatal kepada generasi bangsa bila guru disuruh berbohong,bagaimana dengan murid dan siswa nantinya khususnya kabupaten gowa ??, dan apakah Tidak mempengaruhi program unggulan pemerintah kabupaten gowa yang di kenal SKTB ???.

Amiruddin menjelaskan bahwa kerugian negara diduga kurang lebih 3,8 milyar yang dibelanjakan kepala sekolah ke pihak rekanan ( pihak ke 3) pengadaan Modul tahun 2020,pihak dinas memerintahkan kepada korwil,korwil memerintahkan kepada pihak kepala sekolah untuk mengembalikan dana lagi ke rekening dana bos sekolah akibat ada temuan BPK ,padahal yang harus mengembalikan dana ini adalah pihak rekanan ( pihak ke tiga) karena kepala sekolah sudah membayar modul milik rekanan tahun 2020,ada apa pihak dinas pendidikan kabupaten gowa menyuruh kepala sekolah mengembalikan dana bos ke rekening dana bos kembali??? Amiruddin penuh tanya tutupnya.