Rutan 1 Medan Laksanakan Layanan Penitipan Barang Sesuai Prokes

HUT ke-81 RI Bupati dan Wakil Bupati Takalar

HUT ke-81 RI Ketua DPRD Takalar

SULSELBERITA.COM. Medan,
Sebagai pemenuhan hak warga binaan , tentunya barang-barang yang hendak dititipkan oleh keluarga kepada para tahanan yang ada di Rutan kelas I Medan harus tetap dilayani dengan baik.

Lalu bagaimana penerimaan penitipan barang ditengah pandemi? Apakah aman dari penyebaran virus covid 19? Tentu saja aman.

Bacaan Lainnya

HUT ke-81 RI ody Riyan Saputra - Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Takalar

dr. Ruslan Ramli, M. Adm. Kes, HUT Ke-81 RI

Bansuhari Said - Camat Pattallassang Kabupaten Takalar

HUT ke-81 RI Ayatullah Rawatib - Plt. Camat Polongbangkeng Selatan

Firmansyah Habsi - Lurah Pappa Kecamatan Pattallassang - Takalar

dr. irmayani, HUT Ke-81 RI

Himbaun Pasang Bendera Merah Putih HUT ke-81 RI

Rutan Kelas I Medan telah mengikuti standar protocol kesehatan (Prokes) yang telah ditetapkan pemerintah dalam menerima penitipan barang bagi warga binaan Rutan Kelas 1 Medan.

Selain itu, pihak penitip barang juga diwajibkan untuk menggunakan masker, mencuci tangan pada air mengalir yang telah disediakan.

Memasuki bilik sterilisasi untuk dilakukan penyemprotan desinfektan, mengukur suhu tubuh dan menjaga jarak dalam menitipkan.

Selain itu barang-barang yang dititipkan juga dilakukan penyemprotan desinfektan terlebih dahulu sebelum sampai kepada wargabinaan.

Namun hal ini tentunya tidak membuat petugas lengah. Barang-barang yang akan dititipkan juga akan diperiksa terlebih dahulu oleh petugas menggunakan sarung tangan yang tentunya juga mematuhi protocol kesehatan pencegahan virus covid 19.

Penting bagi kita untuk selalu menjaga kesehatan kapan dan dimanapun. (AVID)

Pos terkait