SPRINDIK BARU DIKELUARKAN, BABAK BARU KASUS KORUPSI DANA DESA TONDONG KAB. BONE

HUT ke-81 RI Bupati dan Wakil Bupati Takalar

HUT ke-81 RI Ketua DPRD Takalar

SULSELBERITA.COM. Bone – Babak baru Kasus Korupsi Desa Tondong Kab. Bone, Cabang Kejaksaan Negeri Bone di Lapariaja menerbitkan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan tindak Pidana Korupsi pada penggunaan Dana Desa (DD) di Desa Tondong Kec. Tellu Limpoe Labupaten Bone Tahun Anggaran 2017 dan 2018 dengan Nomor B-01/P.4.14.8/FD.1/01/2021, setelah sebelumnya penetapan tersangka dalam kasus tindak Pidana Korupsi pada Dana Desa (DD), Oleh oknum Kades berniasial AR ditetapkan sebagai tersangka setalah penyidik Cabjari Lapariaja mencermati fakta-fakta yang berkembang dalam proses penyidikan dan menemukan bukti yang cukup dan dalam kasus yang merugikan Negara senilai Rp. 330.000.000 berdasarkan laporan hasil perhitungan dari tim audit Inspektorat daerah Pemkab Bone.

Fajar Aliansi Mahasiswa Anti korupsi (AMAK Makassar) setelah melakukan kordinasi ke Kepala Cabang kejaksaan Negeri Bone Di Lapariaja yang baru menjabat mengatakan bahwa kami telah melakukan pemanggilan tapi oknum kepala Desa AR belum bisa koperatif dan berasalan untuk menunggu habis lebaran, dan kami sudah jadwalkan hari senin untuk undangan pemanggilan Kepada kepala Desa Tondong dan beberapa saksi.

Bacaan Lainnya

HUT ke-81 RI ody Riyan Saputra - Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Takalar

dr. Ruslan Ramli, M. Adm. Kes, HUT Ke-81 RI

Bansuhari Said - Camat Pattallassang Kabupaten Takalar

HUT ke-81 RI Ayatullah Rawatib - Plt. Camat Polongbangkeng Selatan

Firmansyah Habsi - Lurah Pappa Kecamatan Pattallassang - Takalar

dr. irmayani, HUT Ke-81 RI

Himbaun Pasang Bendera Merah Putih HUT ke-81 RI

Terkait progres dan babak baru kasus korupsi yang merugikan Negara Rp. 330 jt ini kami aktivis anti korupsi mengapresiasi Kacab Kejaksaan Negeri Bone di lapariaja telah melakukan upaya-upaya menindakan korupsi di Kab. Bone, dan penting kita ketahui Bersama bahwa setelah adanya upaya praperadilan dan dimenangkan itu tidak mengugurkan perkara karena ada temuan kerugian Negara dari Inspektorat Pemkab Bone, terakhir Rahmat mengatakan bahwa mari kita dukung Aparat Penegak Hukum dalam menindak para Koruptor yang merugikan Negara dan Masyarakat tutupnya.

Pos terkait