Membanggakan, Pangkep Dinilai Terbaik Kelola Anggaran Desa, Dirjen Perbendaharaan Sulsel Ganjar Penghargaan

HUT ke-81 RI Bupati dan Wakil Bupati Takalar

HUT ke-81 RI Ketua DPRD Takalar

SULSELBERITA.COM. PANGKEP — Kabupaten Pangkep terus membenahi Pengelolaan anggaran nya. Buah manis pun mulai dirasakan. Satu demi satu penghargaan didapatkan kabupaten ini dalam mengikuti aturan pemerintah pusat dan provinsi terkait pengelolaan anggaran.

Terbaru adalah keberhasilan Kabupaten Pangkep meraih penghargaan terbaik ketiga kategori Kabupaten Kecil dari Direktorat Jenderal (Dirjen) Perbendaharaan Provinsi Sulsel untuk pengelolaan Dana Desa Tahun 2021. Penghargaan ini diberikan kepada Pangkep dengan nilai 89,17. Dua di atas kabupaten Pangkep ada Soppeng dan Bantaeng.

Bacaan Lainnya

HUT ke-81 RI ody Riyan Saputra - Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Takalar

dr. Ruslan Ramli, M. Adm. Kes, HUT Ke-81 RI

Bansuhari Said - Camat Pattallassang Kabupaten Takalar

HUT ke-81 RI Ayatullah Rawatib - Plt. Camat Polongbangkeng Selatan

Firmansyah Habsi - Lurah Pappa Kecamatan Pattallassang - Takalar

dr. irmayani, HUT Ke-81 RI

Himbaun Pasang Bendera Merah Putih HUT ke-81 RI

Kepala Bidang Pemerintahan Desa, Dzulfadli menjelaskan bahwa penghargaan ini baru diterima Pangkep untuk pertama kali. Indikator keberhasilan mendapatkan penghargaan ini adalah penyaluran dana desa, penyaluran BLT, penyerapan anggaran, realisasi setiap bulan dan efektifitas komunikasi.

“Alhamdulillah kita dapat penghargaan. Ini pertama kali untuk Pangkep. Ini pengelolaan Dana Desa Tahun 2021,” ujarnya.

Dia menambahkan, keberhasilan ini merupakan efek kerja cepat Pemerintah Desa dalam mewujudkan visi-misi bupati dan wakil bupati Pangkep baru, berupa mewujudkan pangkep kuat dalam pengelolaan keuangan desa.

“Kalau kategori kabupaten kecil itu maksudnya adalah kabupaten yang desanya di bawah 100 Desa. Di Pangkep kan hanya ada 65 desa. Jadi penghargaan ini harus menjadi pemacu kedepannya untuk desa-desa lebih cepat dan tepat dalam mengelola anggarannya,” tutup Fadli. (SF)

Laporan : Andi Patawari

Pos terkait